Gambar ilustrasi pernikahan Kepri – Kanaljustitia.com. Kinerja Majelis Pusat GPdI kembali mendapat sorotan sebab banyak meninggalkan pekerjaan rumah yang tidak selesai selesai diantaranya masalah Ngadiredjo yang tidak pernah tuntas, kasus beralihnya banyak gereja ke sinode lain lebih banyak dari yang dibukanya pelayanan baru. Permasalahan terkait moralitas dan kebijakan oleh Majelis Pusat GPdI saat ini memang mengawali terjadinya berbagai persoalan. Kasus lainnya belum sempat ditangani dan terkini Keputusan Majelis Pusat melalui pleno yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pusat Pdt. Jhon Weol dengan mengganti komposisi ketua MD Kepulauan Riau (KEPRI) dengan alasan melanggar AD/ART. Penegakkan AD/ART sangat tepat dan harus namun yang menjadi pertanyaan adalah penegakan AD/ART hanya kepada yang lain sementara bagi orang dekat dan sahabat penerapan AD/ART ini seolah tidak berlaku. Hal ini yang terjadi di Kepri dan DKI Jakarta tentang pelanggaran menikahkan jemaat yang cerai hidup.Seperti yang disampaikan dalam beberapa pemberitaan media Ketua Umum Majelis Pusat GPdI Pdt. Dr. Johnny W Weol, M.M, M.Div, M.Th datang di Batam untuk kelanjutan penyelesaian masalah organisasi GPdI Kepri dan didampingi oleh Sekretaris Umum Pdt. Elim Simamora, D.Min, D.Th dari Medan dan Departemen Penggembalaan MP Pdt. DR (hc). Pawer Manullang, M.Th dari Pangkalan Kerinci Riau. Bertiga hadir di GPdI Doulos Batam untuk pertemuan khusus dengan Majelis Daerah GPdI Kepulauan Riau. Dalam Rapat selama 2 jam itu menghasilkan keputusan menetapkan Pdt. Elim Simamora, D.Min, D.Th sebagai Plt Ketua Majelis Daerah GPdI Kepri didampingi Pdt. Pawer Manulang, M.Th sebagai Plt Wakil Ketua.Diberitakan bahwa Pleno MD Kepri pada hari Selasa (10/3/ 2026), adalah inisiatif dari ketua MD Kepri sebelumnya yakni Pdt. GP yang dilaksanakan di Tanjung Pinang. Pada Pleno MD Kepri tersebut GP menyatakan mundur dan menunjuk Pdt. Kornelius Tarigan sebagai pelaksana tugas sampai dengan Putusan Majelis Pusat terkait persoalan di MD Kepri yakni mengangkat Pdt. Elim SImamora selaku Plt Ketua MD GPdI Kepri.Ketua Umum Majelis Pusat GPdI Pdt Jhon Weol yang dihubungi media ini melalui telpon yang membuat media ini sendiri kaget karena tidak seperti waktu lalu kali ini ketum bersedia mengangkat telepon dan sesuai dengan yang ditanyakan terkait MD Kepri maka ketua Umum MP GPdI telah mengambil langkah yang tegas dengan menetapkan Plt ketua MD Kepri. Saat coba dikonfirmasi media ini terkait pergantian MD Kepri, Pdt GP menyampaikan permohonan maaf dan mengenai yang ditanyakan, Pdt GP melalui pesan WA mengatakan beliau memilih untuk tidak berkomentar, dan diakhiri dengan terima kasih.Beberapa pihak menyampaikan bahwa untuk Keputusan kepada MD GPdI Kepri memang sudah sesuai aturan namun bagaimana dengan permasalahan yang sama yakni yang dilakukan oleh pendeta lainnya dengan menikahkan jemaat yang cerai hidup yang tergolong sahabat mereka di MD DKI Jakarta dan hal ini seolah tidak ada Tindakan dari MP maupun MD GPdI. Ketum MP GPdI Pdt Jhon Weol pada sebuah kegiatan GPdI di Sulawesi Utara. Ketika media ini menghubungi Pdt. Bambang Trisnanto, pada hari Senin(16/3/2026), dia mengatakan bahwa untuk kejadian nikah jemaat yang cerai hidup itu terjadi pada periode lalu. Saaat dirinya masih menjabat di MD sebagai Badan hukum MD DKI Jakarta yang sekarang sudah diganti menjadi Tim Hukum MD, saat itu dia diminta saran dan menurut Pdt Bambang seharusnya ada sanksi disiplin tapi hal itu tidak dilakukan. “Kita harus tahu juga bahwa AD ART tidak ada aturan yg menegaskan tentang cerai hidup dan yang ada hanyalah pelanggaran sesuai yang tertera di Alkitab, memang seharusnya AD ART itu harus ditulis secara jelas bahwa tidak boleh atau dilarang melakukan pemberkatan bagi yang cerai hidup dengan sanksi yang jelas pula, di Pekanbaru juga ada kejadian melakukan pernikahan cerai hidup di Singapura tapi ujung ujungnya tidak dipecat hanya mengundurkan diri dari ketua MD, wah Ini enak sekali sanksi dari sinode seharusnya ada. Ada tingkatan baik peringatan ringan sedang lalu peringatan berat, tapi Kembali lagi di AD ART harusnya ada penjelasan tegas maka hal ini bisa dijalankan hanya dilebarkan untuk kalimat melanggar ketentuan Alkitab, ya kalo di Alkitabkan sudah jelas dan kalau Zinahpun harus ada bukti dan melalui pengadilan, “ujar Pdt. Bambang Trisnanto yang sedang berada di Bengkulu sebagai pembicara utama pada sebuah seminar yang diselelenggarakan oleh aliran kharismatik. Kasus seperti ini dari informasi yang diterima sudah terjadi di MD DKI Jakarta dimana ibu Pdt STh yang menikahkan anaknya dengan seorang pendeta berinisial FR, dimana anaknya sendiri sudah cerai hidup dan pemberkatan nikah dilakukan oleh Pdt JS. “Suami pertama masih ada dan yang nikah ini sekarang sudah jadi gembala, “ujar sebuah sumber melalui pesan WA.Ketika hal ini kembali ditanyakan kepada Ketua Umum Majelia Pusat GPdI Pdt Jhon Weol mengatakan bahwa mengenai hal ini yakni menikahkan cerai hidup dia sendiri baru tahu dan ditambahkannya bahwa selama 6 periode dia sebagai ketua MD DKI Jakarta Pdt Weol menyatakan tidak pernah ada kasus seperti itu.“Untuk Pdt FR sudah kami beri sanksi dan oleh MD DKI Jakarta sudah mencopot penggembalaan dari Pdt FR, mengenai berita mereka dinikahkan maaf untuk hal ini saya baru sekarang dapat berita itu, dan baru sekarang saya tahu Pdt JS yang menikahkan mereka, Setau kami Ketika mereka didapati bersama sama maka kami sudah langsung ambil itu pelayananan, kami akan usut Kalo misalnya iya dan pendeta yang melakukan maka akan ada sanksi, tambahnya.Terkait di AD ART tidak ada penyebutan secara khusus seperti yang disampaikan Pdt Bambang hal ini dibantak ketua umum MP GPdI. “Ada itu di dalam AD ART kita Pasal sanksi itu ada, ada rentetan pasal sanksi, terkait penyampaian tadi kami akan caritau dan telusuri, “tambah Pdt Weol.Melihat kejadian kejadian yang terjadi kini maka wajarlah ada banyak kritik yang disampaian terkait kinerja MP GPdI saat. “Peran MPR selaku pemberi saran saja sudah dibekukan pemimpin seolah ingin berkuasa dan harus di dengar, untuk teman diskusi hanyalah orang orang yang mau sejalan. Kritik dan usulan seolah hanya ceremonial tanpa Solusi. Perlu kita menata organisasi kebih baik lagi kedepan dan mengerti organisasi, banyak yang mau jabatan agar ada pengakuan ngaku bisa padahal setelah dilantik tidak bekerja hanya mau posisi saja, “ungkap seorang warga jemaat GPdI. (HK) Bagikan Post navigation Jemaat GPdI Abraham Paal Dua Gelar Ibadah Natal Meriah Dan Penuh Sukacita Kebersamaan