Oleh: Pdt. Stephen Hanny Pongoh, S.E., M.B.A. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa saat ini kita hidup ditengah-tengah abad informasi dan era digital yang terus bertumbuh secara eksponensial. Pertumbuhan dan perubahan yang cepat ini mau tidak mau akan mempengaruhi semua aspek kehidupan kita, termasuk bagaimana kita harus bertindak agar terus dapat menjadi relevan dengan perkembangan yang ada. Dalam konteks organisasi, maka untuk dapat bertahan hidup di era yang diwarnai dengan keterbukaan yang hampir tanpa batas, fleksibilitas, dan tuntutan kreatifitas yang tinggi ini, maka profesionalisme dalam manajemen menjadi salah satu kuncinya. GPdI sebagai sebuah organisasi yang telah berkiprah di Indonesia selama lebih dari se abad lamanya, mau tidak mau juga terkena imbas dari perkembangan-perkembangan ini. Pertanyaannya adalah apakah GPdI sudah memiliki tingkat profesionalisme yang memadai untuk dapat terus berkiprah secara efektif dan menjadi relevan sesuai dengan tuntutan zaman ini? Sebuah artikel berjudul “Profesionalism: Meetng The Standard That Matter” dari situs MindTools[i] menyebutkan adanya delapan karakteristik dari Profesionalisme. Marilah kita mengevaluasi GPdI kita dengan menggunakan delapan karakteristik ini untuk dapat melihat sampai di mana tingat profesionalisme yang ada. Competence (Kompetensi). Seluruh jabatan dalam organisasi harus di isi oleh sumber-sumber daya manusia yang berkemampuan untuk melaksanakan pekerjaan di bidang yang sesuai posisi tersebut dan menyelesaikannya dengan baik, dalam konteks sesuai dengan aturan yang berlaku (AD/ART) sehingga memuaskan semua pihak. Pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan GPdI kita yang tercinta ini? Apakah pengisian jabatan di GPdI kita telah dilakukan sepenuhnya atas dasar kompetensi?? Dalam pemilihan Pimpinan Majelis Pusat, MPR, sampai ke Majelis Daerah, bahkan Majelis Wilayah apakah kita sudah memilih berdasarkan kompetensi para calon? Atau kita hanya memilih orang yang terdekat dengan kita, kawan kita, atau bahkan lebih buruk lagi memilih mereka yang bisa memberikan fasilitas, jabatan, dan kenikmatan pada kita? Knowledge (Pengetahuan). Orang-orang yang terlibat dalam kepemimpinan organisasi seyogyanya harus memiliki pengetahuan dan tingkat keahlian yang mencukupi dan up to date mengenai bidang kerja yang menjadi tugasnya. Dalam konteks GPdI kita, apakah orang-orang yang menduduki jabatan dalam organisasi kita benar-benar merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan tingkat keahlian yang mencukupi untuk dapat melaksanakan tugas-tugas dalam jabatan tersebut? Conscientiousness (Kesadaran dan kehati-hatian). Orang-orang yang duduk dalam kepengurusan haruslah mereka yang dapat dipercaya dan diandalkan. Orang yang menetapkan standar tinggi bagi dirinya sendiri, dan secara sadar memiliki kepedulian yang mendalam pada tugasnya, serta bersedia bertanggung jawab atas segala tindakannya. Dalam kasus organisasi GPdI kita, apakah mereka orang-orang yang bisa diandalkan dan mampu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang ada di pundak mereka dengan suatu standar kualitas yang tinggi?? Ataukah mereka hanya orang-orang yang secara ala kadarnya melaksanakan tugasnya? Atau bahkan mereka yang hanya pintar bicara dan berteori tanpa suatu bukti kerja yang nyata? Integrity (Integritas / Kejujuran). Orang-orang yang memimpin suatu organisasi haruslah jujur dan dapat dipegang kata-katanya, atau dengan kata lain, melakukan apa yang dikatakannya. Mereka harusah orang-orang yang dengan tegas tidak mau mengkompromikan nilai-nilai kebenarannya walau berhadapan dengan tantangan yang berat ataupun demi suatu kenikmatan tertentu. Bagaimanakah pula dengan tingkat kejujuran para aparat organisasi GPdI kita? Apakah omongan mereka bisa dipercaya dan dijadikan pegangan dan jaminan kebenaran? Apakah mereka orang-orang yang tegas dan tidak bisa “dibeli” dengan uang ataupun fasilitas dan kenikmatan? Respect (Rasa Hormat). Orang-orang dalam kepemimpinan organisasi haruslah bisa menjadi panutan dan kesaksian, khususnya dalam memiliki kesopanan dan tabiat yang baik terhadap semua orang, bukan pada pihak-pihak tertentu saja. Dalam kenyataan di lapangan, apakah GPdI kita dipenuhi oleh hamba-hamba Tuhan dan para pengurus organisasi yang mampu bersikap imparsial dan dapat dijadikan teladan dan kesaksian? Ataukah mereka masih hanya bersikap adil terhadap kelompok-kelompok tertentu saja? Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional). Para anggota pengurus haruslah merupakan orang yang dapat menguasai diri, mengendalikan emosi, dan menjaga profesionalisme meskipun berada di bawah tekanan. Mereka juga harus mampu untuk berdiri teguh membela apa yang dipercayainya. Apakah kualitas ini telah dimiliki oleh para petinggi organisasi kita? Ataukah organisasi kita masih dipenuhi dengan orang-orang yang bertindak lebih bersifat emosional daripada rasional dalam melakukan tugasnya? Appropriateness (Kelayakan). Pengurus Organisasi harus mampu bertindak dan berperilaku sesuai dengan keadaan dan waktu yang berbeda. Ini mencakup masalah penampilan luar, dan juga penggunaan bahasa yang tepat, serta cara berperilaku yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Apakah hal ini telah menjadi warna dan karakter dari para pemimpin kita baik di pusat maupun di daerah? Confidence (Kepercayaan Diri). Pimpinan dan para pengurus organisasi haruslah orang yang memiliki kepercayaan diri yang tinggi dan berani menghadapi tantangan demi kemajuan. Bagaimana dengan para pemimpin dan pengurus dari GPdI kita? Apakah mereka mau berubah dan membuat perubahan di mana diperlukan ?? Ataukah mereka justru enggan berubah atau bahkan takut menghadapi perubahan? Berdasarkan pembahasan ke delapan poin di atas, maka dapatlah kita pertanyakan sekarang: Apakah GPdI sudah menjadi organisasi yang bersifat professional dan memenuhi standar profesionalisme seperti yang dikemukakan di atas ? Silakan masing-masing pembaca menyimpulkannya sendiri. Penulis hanyalah melontarkan suatu tolok ukur sambil memandang dari kejauhan dan tidak berada dalam posisi untuk bisa menilai. Namun demikian yang pasti, jika ingin bertahan hidup, bahkan maju dalam era informasi dan digital ini tak ada jalan lain, GPdI kita harus mau berubah dari sebuah GPdI yang Konvensional menjadi suatu GPdI yang Profesional. Telah lebih dari seratus tahun GPdI berjalan secara konvensional di negeri Indonesia kita ini. Dari sejak zaman pra kemerdekaan, waktu terus berjalan, dan zamanpun berubah. Hal-hal yang sejak awal dapat dilakukan secara konvensional, kini dituntut untuk menyesuaikan diri di alam yang baru, yang telah jauh berbeda. Berbagai penyesuaian telah menjadi sebuah mandat dari kemajuan zaman. Mulai dari AD/ART, gaya dan sistem kepemimpinan, tata kelola keuangan, pendidikan, sampai kepada mentalitas para hamba Tuhan harus disesuaikan agar GPdI tetap menjadi organisasi yang relevan dalam perkembangan zaman. GPdI-Profesional memang masih menjadi sebuah perenungan dan Impian, walaupun ini adalah langkah yang mutlak harus dikerjakan agar GPdI kita yang tercinta ini bisa tetap eksis dan berperan di masa depan dan tidak tinggal jadi kenangan. [i] “MindTools | Home,” n.d. https://www.mindtools.com/av44li2/professionalism. Bagikan Post navigation FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN DAN KEHANCURAN KEPEMIMPINAN ORGANISASI.