APOLOGETIKA DALAM PELAYANAN GEREJA: MISI                                                      

(Kevin Tonny Rey)           

ABSTRAKSI

            Setiap individu adalah pribadi yang berpikir, berpendapat dan selalu berupaya untuk mempertahankan pendapatnya lepas pendapat itu benar atau salah. Setiap pribadi memiliki  ancangan berpikir yang dimulai dari ranah potensialitas kepada realitas empiris atau aksioma-aksioma definisi diwujudkan pada bahasa empiris.   

            Apologetika merupakan suatu ancangan berpikir yang digunakan untuk menjelaskan atau memahami suatu skema konsepsional atau teoritis. Ancangan apologetika adalah rasional empiris yang menghasilkan suatu deskripsi dari terminologi-terminologi yang jelas dan yang dapat dipertanggung jawabkan.

            Berkaitan dengan pelayanan gereja (misi), apologetika berusaha menjelaskan bahwa ancangan pelayanan misi bukan hanya bermakna tunggal melainkan makna kompleks. Ancangan pelayanan misi sejatinya berkaitan dengan sistem makro dan mikro kosmos yang dinyatakan oleh Kitab Suci. Ancangan pelayanan misi bukan hanya pelayanan penginjilan saja, tetapi suatu tindakan pelayanan yang menghadirkan damai sejahtera Allah yang membumi, yang berkaitan dengan relasi interpersonal maupun relasi dengan jagad raya. Damai sejahtera Allah bukan hasil manipulasi rasional, melainkan sebagai implementasi praktek iman dalam kehidupan sehari-hari yang berdasarkan pada asumsi dasar dari Kitab Suci.

            Ancangan pelayanan misi memiliki deskripsi yang mengarah pada hasil penalaran sehingga dibutuhkan pemaknaan pelayanan misi secara rasional  epistemik. Apologetika berusaha menjelaskan asumsi-asumsi ancangan pelayanan misi sehingga dapat dipahami dengan baik. Lebih lanjut, pelayanan misi dapat dimaknai sebagai perutusan pribadi untuk menghadirkan damai sejahtera atau shalom Allah bukan menghasilkan perpecahan.

            Untuk mampu memahami konsep pelayanan misi, tindakan apologetika sangat dibutuhkan bahkan menjadi satu hal yang penting bagi sistem iman Kristen. Ancangan apologetika memberikan skema konseptual (kaitannya dengan pelayanan misi) yang bersumber pada Kitab Suci. Ancangan apologetika menjadi satu alasan untuk memaknai pelayanan misi bukan lagi berdasarkan pada makna tunggal (penginjilan) melainkan memberikan pemaknaan yang kompleks, holistik dan saling terkait satu dengan yang lain dalam bingkai pelayanan misi yang akhirnya terarah pada usaha pengentasan sosial.

            Berikut merupakan penjelasan tentang konsep ancangan apologetika yang memberikan penjelasan tentang pelanyanan misi dan kaitannya sehingga disimpulkan bahwasannya sistem apologetika tetap diperlukan bagi pelayanan misi gereja yang hadir untuk membagikan damai sejahtera bagi ciptaan Allah.    

PENDAHULUAN                                

            Secara prinsip kekristenan merupakan sistem kepercayaan yang memberikan tanggung jawab pelayanan misi sejak awalnya kepada mereka yang telah menerima anugerah keselamatan dari Yesus Kristus Tuhan. Anugerah keselamatan yang memiliki korelasi dengan berkat-berkat rohani bukan menjadi suatu finalitas eksklusive bagi diri sendiri atau hanya berpangku tangan tanpa melakukan suatu hal, sebaliknya kekristenan bertanggung jawab untuk melakukan suatu hal atau menghadirkan kasih Allah kepada manusia lain yang belum mendapatkan anugerah keselamatan itu. Hal itu sebagai wujud nyata dari teks yang  tercatat dalam Matius 28:19-20 yang dikenal dengan istilah ‘Amanat Agung’, “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai pada akhir zaman.” Lepas dari berbagai macam bentuk tafsiran tentang Matius 28:19-20, penulis ingin memastikan bahwasannya setiap pribadi kristen yang hidup dalam dunia ciptaan-Nya memiliki tanggung jawab memuliakan Yesus Kristus Tuhan dan salah satunya melalui pelayanan misi yang meliputi marturia, diakonia, koinonia, leitourgia. Pelayanan misi yang berkaitan dengan teks Matius 28 tersebut di atas adalah menjadikan semua bangsa murid Tuhan melalui proses baptisan dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang diperintahkan Tuhan sesuai dengan yang dinyatakan dalam Alkitab.

Pelayanan misi dipahami dari kata ‘missio’, “Secara etimologis (saja), istilah ini menunjuk kepada disiplin pengetahuan (logos) yang menjadikan peristiwa atau tindakan perutusan (misi) sebagai objek (pokok) penelitiannya.”[1] Hal itu berarti misi berkaitan dengan suatu konsep yang terbuka terhadap suatu sikap menerima atau menolak dari seseorang. Misi berkaitan dengan suatu nilai dan perhatian terhadap manusia lain yang masih berada di luar kasih dan anugerah keselamatan dari Yesus Kristus Tuhan yaitu Allah pencipta. Selain itu Misi dimaknai sebagai tindakan perutusan seseorang untuk menjadikan manusia lain memperoleh dan menikmati anugerah keselamatan. Secara luas, skema misi dikaitkan dengan konsep missio dei, misi dalam sejarah keselamatan dan misi ekklesias baik lokal maupun universal yang meliputi pekabaran injil (PI), diakonia, marturia, koinonia. “Penginjilan tidak sama dengan misi, namun mempunyai kaitan dan saling berhubungan secara teologis dan praxis.”[2] Hal itu berarti, penginjilan ada dalam kegiatan salah satu misi gereja dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip pelayanan gereja yang berlaku.

Pelayanan misi berkaitan dengan sistem teologi dan bahasa teologi yang dimiliki oleh setiap pelaku misi, sedangkan sistem dan bahasa teologi seseorang dibangun dalam ruang dialogis rasionalis empiris dengan teks-teks Alkitab yang hakikatnya firman Allah. Pelayanan misi dalam ancangan misiologi menegaskan bahwasannya “Misiologi meneliti dan menganalisis latar belakang biblis, dasar teologis, sejarah misi serta dampaknya untuk kehidupan dan karya Gereja pada masa sekarang. Dengan demikian, tugas misiologi bersifat deskriptif, integratif, normatif, dan konstitutif.”[3]  Selain itu pelayanan misi berada di bawah atap teologi yang sejatinya teologi dikonstruksi dalam bingkai apologetika yang diterima sebagai perwujudan pengakuan iman secara personal maupun komunitas. Teologi tanpa adanya apologetika akan rapuh dan pada titik akhir akan menjadi ateologi atau teologi tanpa ‘Teos/Allah’. Hal itu berarti, teologi tidak dapat dipisahkan dari apologetika yang selanjutnya menjadi suatu pengakuan iman yang akhirnya menjadi ajaran resmi gereja atau denominasi. Hal lain menegaskan bahwasannya pelayanan misi ada kaitannya dengan apologetika yang menjadi bagian dari bingkai teologi khususnya praksis teologi. Sedangkan Teologi tanpa konsep apologetika akan terjebak dalam teologi ‘bulan-bulanan’ yang hiduppun susah, mati enggan. Teologi dalam konteks teori-teori saja akan menjauhkan umat dari pertanggung jawaban praksis yang menghadirkan shalom Allah pada masa dan konteksnya. Teori teologi hanya dihafalkan saja tanpa mampu diimplementasikan dalam kehidupan pribadi dan dalam ruang publik.

Korelasi pelayanan misi yang lain adalah pengakuan iman, yang mana pengakuan iman bukan hanya suatu pernyataan primordial tentang Allah pencipta, tanpa konstruksi teologi yang jelas melainkan suatu pernyataan yang disertai dengan pengakuan akan kedaulatan-Nya atas hidup kita, ciptaan-Nya. Pengakuan iman tidak lepas dari tanggung jawab gereja untuk menghadirkan suatu konsep pribadi yang merupakan hasil dari pelayanan gereja. “Gereja bertugas untuk membentuk kembali konsep dan realitas dari manusia seutuhnya, dimana berbagai kemampuan dan kekuatan berkerja sama dan menyatu di dalam pelayanan gereja.”[4] Tidak dapat diingkari bahwasannya pengakuan iman merupakan bagian dari hasil pelayanan gereja yang menghadirkan kerangka teologi yang jelas dalam alur pemikiran umat sehingga menemukan kebenaran yang bersumber pada pribadi Allah. “Bagi orang Kristen, kebenaran memiliki dasar yang supranatural: kebenaran tidak dibuat di alam ini.”[5] Kebenaran bukanlah diciptakan oleh manusia melainkan harus ditemukan oleh manusia yang memiliki rasio dan dalam segala keterbatasannya. Kebenaran bukan sebagai finalitas terbatas dalam ruang dan waktu – yang akhirnya dapat diintervensi sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan – sebaliknya berelasi dengan ketidak-terbatasan yang berpribadi, kudus dan sempurna. Kebenaran bukanlah produk atau hasil dari dunia ini, sebaliknya kebenaran merupakan standar ukur Illahi yang ditaruh dalam dunia ini sehingga segala tindakan/perilaku manusia diukur dan terukur. Kebenaran yang meliputi rasionalitas obyektif dan rasionalitas subyektif, transendensi normatif dan imanensi pragmatis, sebagai acuan kebenaran yang melaluinya manusia mendapatkan suatu nilai yang berbeda satu dengan yang lain. Kebenaran yang bersumber pada pribadi Allah pencipta, selanjutnya dimaknai oleh manusia melalui ancangan rekonstruksi kebenaran sehingga manusia hidup dengan kebenaran-kebenaran yang terbatas. Kebenaran-kebenaran dalam dunia ini memiliki benang merah dengan kebenaran Allah (truth, aletheia, veritas). Namun perlu diingat bahwa kebenaran Allah yang dipahami dalam dimensi terbatas ini telah mengalami proses dekonstruksi dan rekonstruksi konsep kebenaran yang humanisme. Akibatnya muncul multi tafsir kebenaran yang konsekuensinya adalah relativisme nilai. Melihat hal tersebut, orang percaya membutuhkan pengakuan iman yang jelas berdasarkan sumber kebenaran yang diterima dan diimani secara pribadi maupun komunal, meski kebenaran itu disampaikan dalam ruang terbatas yang dipenuhi oleh multi tafsir (ada yang berdasarkan teori korespondensi, koherensi, pragmatis, semantik).

Di lain pihak, teologi berelasi dengan ilmu pengetahuan lain yang dihasilkan oleh sistem penalaran manusia dan sering terjadi disharmonis dalam konteks dominasi-subordinasi bahkan menempatkan teologi pada posisi subordinasi terhadap ilmu pengetahaun yang rasionalis-empiris. Sepanjang sejarah kekristenan, konsep pelayanan misi hanya dapat diterapkan pada masanya atau pada konteksnya, tanpa dapat dijadikan sebagai pola permanen yang sama pada masa yang berbeda. Setiap masa sejarah kehidupan di dunia – masa tradisional, masa modern dan masa post-modern – memiliki kompleksitas masalah yang harus diatasi dengan konsep dan metode yang sesuai dengan kebutuhan dan masanya. Pada posisi itu, teologi menjadi teologi kontemporer yang dalamnya membawa konsep apologetika dan teologi itu dimaknai sebagai teologi dinamis dan dialogis yang memberikan jawaban kebutuhan dan solusi permasalahan kemanusiaan yang dihadapi.

Berpikir secara teologis pasti membawa konsep apologetika yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang iman Kristen. Sejak teologi dipahami dalam konteks masa tradisional, modern dan post-modern, telah membentengi dirinya dengan konsep apologetika yang dibutuhkan. Demikian juga ancangan pelayanan misi yang meliputi konsep deskripsi, normatif, integratif menghasilkan kontra argumentasi dari pribadi-pribadi yang berorientasi pada berpikir otonom, positivis rasionalistik bahkan cenderung pada radikalisasi teologi.

Berdasarkan kehidupan, sejak manusia modern mengukuhkan sistem konseptualnya berdasarkan rasio dan berlaku secara otonomi, pada saat itulah dimulainya sistem kontra argumentasi terhadap tanggung jawab – tanggung jawab sakral – yang salah satunya adalah pelayanan misi – yang dibalut dalam sistem konseptual sekular hingga sampai pada dekonstruksi dan rekonstruksi makna teks yang berkaitan dengan pelayanan misi bahkan sampai pada pembongkaran teks-teks kanonik, yang pada masa sebelumnya mendapat tempat terhormat sebagai tulisan sakral yang mempertemukan manusia pada kebenaran Allah. Pada masa Renaisans, Rasionalisme, Empirisme, Idealisme, Positivisme, Materialisme, Eksistensialisme hingga masa post-modern dan sinkretisme telah  memberikan ancangan konseptual yang kritis, bahkan melakukan dekonstruksi makna, salah satunya pada makna pelayanan misi biblis.

Pada masa Reformasi, ajakan kembali pada Alkitab sebagai dasar kehidupan kristiani cukup berdampak positif. Ajakan kembali pada Alkitab diimbangi dengan proses hermeneutika Alkitab yang benar, yang dapat dipertanggung-jawabkan secara rasional empiris, teologis normatif dan bukan lagi hasil dari kesepakatan pemimpin gereja seperti yang telah terjadi selama abad pertengahan. Pada abad pertengahan, pernyataan kebenaran tertinggi ada pada pemimpin gereja.  “Otoritas-otoritas lama yang mencampur Alkitab dengan filsafat, sejarah, dan tradisi ditolak dan digantikan dengan mereka yang secara sadar menerima Alkitab sendiri sebagai dasar bagi iman dan kehidupan.”[6] Memahami makna teks-teks Alkitab berkaitan dengan pemahaman tentang penulis kitab. Makna teks Alkitab tidak ditafsirkan berdasarkan pemahaman masa kini dan memutuskan teks dari penulisnya, sebaliknya melakukan tafsir teks dan konteks. “Yang dimaksud teks adalah tulisan itu sendiri yang merupakan wujud tertulis pengarang dengan “makna” atau “meaning” didalamnya. Yang paling pokok dari proses penafsiran adalah menemukan makna teks.”[7] Hal itu berarti proses penafsiran berakhir pada penemuan makna teks bukan memberikan wacana teks. “Menafsiran teks tulisan sekaligus juga membuka kesadaran bahwa amat banyak sisi-sisi realitas hidup yang tidak mampu dirumuskan tertulis sebagai teks.”[8] Selanjutnya dalam  tulisan ini, penulis berusaha menjelaskan tentang konseptual apologetika bagi pelayanan misi yang dilakukan baik dalam perspektif missio dei maupun misi eklesitas. Apologetika yang tidak mendistorsi kebenaran firman Tuhan, tidak berakhir pada antilogisme, bukan dalam konteks pesimisme, bukan menyajikan argumentasi yang paradoks dan tidak terjebak pada relativisme persepsi.

FOKUS PEMBAHASAN

Deskripsi ancangan konseptual apologetika.    

Pada fase modernitas (bersifat antroposentris, dalam budaya Renaissans/Aufklaerung/ pencerahan) yang diidentifikasikan sebagai masa rasionalitas karena setiap subyek individu yang memiliki rasio meneguhkan bahwasannya penentu kebenaran adalah rasionalitas subyektif dalam sistem penalaran yang dikaitkan dengan realitas positivis yang meliputi metodologi, konklusi dan logis. Konsekuensinya adalah setiap individu memiliki kebenaran rasionalitas yang kritis dan konsistensi logis dan dalam proses perubahan (the never ending process), sehingga berdampak pada usaha meninggalkan penjara dogma-dogma gerejawi yang dianggap menyesatkan kehidupan manusia pada masa itu. Dogma-dogma gereja pada saat itu tidak lagi menjadi ukuran yang baku dan tak terbantahkan, namun telah digantikan dengan  rasio individu yang menjadi standar kebenaran yang terukur, logis dan metodis, bukan asumsi-asumsi kebenaran yang dinyatakan oleh gereja pada masa itu atau segala kebenaran (dan kekuasaan) kesahihannya dari gereja.  Bentuk normatif dogmatis yang gereja miliki tidak lagi menjadi dasar pengambilan keputusan personal melainkan pada kebenaran yang telah ditransfomasikan dalam kebenaran rasional subyektif atau personal yang mandiri.

Adalah Rene Descartes (1598-1650 M) yang menyatakan ‘cogito ergo sum’ (saya berpikir maka saya ada atau saya dalam proses berpikir maka saya ada) menegaskan pada sifat primer dari rasionalitas individu. Rasionalitas individu dihasilkan dari subyek mandiri atau bebas dalam berpikirnya yang disertai dengan konsistensi logis-metodis. Hal itu berarti juga bahwa pengenalan diri sendiri sebagai individu yang memiliki eksistensi dan esensi – individu yang ada dan merdeka – diawali dalam proses saya berpikir. Proses abstrak dikaitkan dengan kehadiran realitas diri yang ada. Oleh sebab itu setiap individu yang berpikir, meneguhkan suatu kepastian bahwasannya ia ada tanpa bergantung pada pengakuan dari individu lain. Kebenaran, sejatinya milik pribadi-pribadi yang bebas dari kebenaran dogmatis gereja. Kebenaran yang dihasilkan dari kesadaran bahwasannya rasio mandiri mereka mampu menghasilkan kebenaran yang apriori (berdasarkan ide-ide bawaan).

Proses berpikir setiap individu memberikan kepastian tentang kesadaran diri terhadap realitas ia ada. Aktualisasi berpikir menjadikan individu memiliki kesadaran bahwa ia ada yang sedang melakukan tindakan berpikir. Sebaliknya ketiadaan proses individu berpikir memberikan konsekuensi bahwasannya ia tidak ada atau individu itu tidak eksis bersama esensinya. “Rasio tidak hanya menjadi sumber pengetahuan, melainkan juga menjadi kemampuan praktis untuk membebaskan individu dari wewenang tradisi atau untuk menghancurkan prasangka-prasangka yang menyesatkan.”[9] Selain hal tersebut, “Secara spesifik, rasio merupakan kapasitas untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan norma-norma logika, dimana di dalamnya tercakup kapasitas untuk membentuk keyakinan, menarik kesimpulan dan merumuskan argumentasi.”[10] Artinya, rasionalitas sebagai penentu akhir suatu kebenaran – yang membebaskan setiap individu dari praduga-praduga menyesatkan – bukan lagi teks-teks sakral yang berhubungan dengan gereja sebagai penentu akhir suatu kebenaran seperti pada masa tradisional/teosentris (dalam perspektif teistik) yang lalu. Di sisi lain, persepsi suatu kebenaran harus dipertahankan, salah satunya melalui argumentasi apologetika. Ancangan sistem apologetika yang dinyatakan dalam bentuk argumentasi apologetika, menempatkan individu dengan rasionya dalam pertanggung-jawaban untuk melakukan pembelaan terhadap suatu kepastian kebenaran. Kepastian kebenaran yang bersumber pada Allah yang berpribadi. Hal itu berbeda dengan pandangan kaum Humanis modern sekular yang menggunakan rasio/akal sebagai kekuatan dalam hidup. “Kaum humanis melihat akal budi manusia sebagai kekuatan yang membimbing di dalam hidup.”[11] Finalitas kebenaran berdasarkan pada akal pikiran manusia. Mereka berusaha menolak konsep abstrak metafisik yang mengarah pada Allah yang  berpribadi, sebaliknya mereka menghadirkan konsep realitas rasional atau akal pikiran menggunakan bahasa manusia yang terbatas bahkan cenderung menggunakan bahasa analogis dengan orientasi pada transformasi diri bersama dengan nilai-nilai humanis yang dimilikinya.

Apologetika berasal dari bahasa Yunani yaitu apologia yang memiliki arti suatu argumentasi pembelaan terhadap kebenaran yang diyakini. Hal itu berarti, argumentasi pembelaan dalam sistem apologetika memiliki korelasi dengan iman atau sistem kepercayaan yang diyakininya. Konsep apologetika secara luas berkaitan dengan suatu kesadaran akan kebenaran yang diterima sebagai kebenaran yang sahih. Namun demikian konsep aplogetika berkaitan dengan konteks kehidupan manusia yang meliputi ranah apologetika kognitif, afektif dan psikomotorik yang diwujudkan dalam konteks argumentasi. “Tetapi kata itu juga mencakup apologis-apologis untuk topik-topik seperti demokrasi, komunisme, kapitalisme, sosialisme, dan aerobik. Di dunia filsafat juga ada filsuf-filsuf yang bertindak sebagai apologis untuk ateisme.”[12] Hal itu menegaskan bahwa dalam berbagai macam kategorikal, proses apologetika dapat dilakukan bahkan para filsuf ateis juga menggunakan. Konsekuensinya adalah sistem apologetika tidaklah menjadi sistem finalitas bagi satu kategorikal saja yang kepadanya proses apologetika dikenakan, bahkan mereka yang menjadi bagian kaum filsuf ateis menggunakan sistem apologetika bagi kepentingan dan kebutuhan mereka. Sistem apologetika dapat digunakan oleh siapapun, baik mereka yang menjadi bagian kaum teis maupun mereka yang berdiri pada kerangka pikir ateis, baik mereka yang mendukung gagasan monisme maupun mereka yang menerima dualisme atau konsep pluralisme. Hal itu berarti sistem apologetika sebagai produk humanis tidak dapat terikat pada satu kepentingan ideologi atau kategorikal saja. Akibatnya dalam jagad berpikir telah banyak argumentasi-argumentasi apologetika disampaikan bahkan berubah menjadi prinsip atau tulisan doktrinal yang sistematis.

Pada tulisan ini karakteristik apologetika dikaitkan dengan konsep teologia yang bersumber pada Alkitab yang hakikatnya firman Tuhan dan selanjutnya dimaknai sebagai sistem apologetika Kristiani. Implementasi apologetika ini masuk dalam bingkai teologia. “Teologi memberikan presuposisi untuk apologetika. Teologi memformulasikan kebenaran yang harus dipertahankan oleh apologis ….”[13] Sistem apologetika dibangun berdasarkan penafsiran teks-teks Alkitab yang selanjutnya menjadi bagian dari teologia kristen. “Dan jangan menjadi apologis kecuali kesetiaanmu yang tertinggi hanya pada Allah – bukan kepada kebenaran intelektual, bukan pada kebenaran yang abstrak, bukan pada orang yang tidak percaya pula, bukan pada beberapa tradisi filsafat.”[14] Seorang apologis, menjamin dirinya akan selalu setia pada Allah yang hidup dan benar. Skema konstruksi teologi dipahami berdasarkan presuposisi-presuposisi – pernyataan yang digunakan sebagai premis dalam kerangka pembuktian –  yang dikaitkan dengan Alkitab melalui proses hermeneutika yang dapat dipertanggung-jawabkan. “Berbicara tentang Kekristenan, mau tidak mau seorang teolog harus memulai dengan sebuah praanggapan (presuposisi) dasar bahwa Kekristenan itu unik dalam dirinya sendiri. Karena Kekristenan itu unik, maka setiap orang percaya harus ikut memelihara keunikan tersebut.”[15]

Penggunaan apologetika yang berbasis teologia Kristen bukan dalam netralitas sumber, melainkan memiliki kejelasan orientasi sumber yaitu Alkitab yang diterima dan dipercaya sebagai Firman Allah yang tertulis. Artinya, ancangan sistem apologetika yang dikaitkan dengan proses penalaran tidak dibangun berdasarkan sifat netralitas idealisme sebaliknya sistem apologetika Kristen dikonstruksi berdasarkan Alkitab sebagai penyataan khusus kebenaran Allah. “… Maka Kekristenan juga harus dijelaskan dan dipertahankan secara komprehensif. Pendekatan yang sepotong-sepotong tidak akan berhasil.”[16] Kekristenan bukan hanya  suatu istilah dalam bahasa iman, namun suatu makna yang membutuhkan penjelasan dengan bahasa yang tepat hingga individu lain dapat memahaminya. Kekristenan memahami segala sesuatu yang ada secara komprehensif dan koherensi yang meliputi ranah transendensi – imanensi, ranah imaterial – material, ranah jasmani – rohani/spiritual tanpa jatuh pada konsep relativisme epistemologi. Artinya, kekristenan tidak menghasilkan kebenaran-kebenaran epistemologi yang akhirnya dipahami secara relatif dan tentatif sehingga mereduksi tatanan doktrinal Kristen yang dikaitkan dengan kebenaran tunggal dan asolut dalam pribadi sempurna. Sebaliknya kekristenan merupakan penemuan kebenaran-kebenaran ontologis epistemologi sebagai suatu kepastian yang dinyatakan dengan bahasa manusia dalam dimensi terbatas ini tanpa mereduksi kebenaran yang berasal dari ranah transendental yang diperoleh melalui interpretasi Kitab Suci. Untuk hal itu terjadi dapat dilakukan dengan proses apologetika dengan ancangan dasar Kitab Suci.

Selain itu,  “Kita tidak diizinkan menggunakan penalaran “netral” yang tidak tunduk pada otoritas Kitab Suci, bahkan pada tahap yang “mendasar” (seharusnya dikatakan, terutama pada tahap yang “mendasar”, karena pada tahap itulah kerangkanya dibentuk dan kesimpulan selanjutnya menyesuaikan).”[17] Konsep penalaran netral, sejatinya usaha berlaku adil dalam kaitannya dengan status atau posisi yang tidak berpihak pada salah satu obyek atau kategorikal tertentu. Skema penalaran yang dikaitkan dengan sistem apologetika Kristen tidak menggunakan ancangan penalaran netral yang dipahami sebagai usaha yang tidak berpihak, sebaliknya sistem apologetika Kristen memiliki ancangan penalaran yang jelas yaitu ancangan penalaran yang tunduk pada otoritas Kitab Suci. Ketundukan pada otoritas Kitab Suci telah menjadi finalitas iman seorang apologetika kristen. Apologetika Kristen tanpa tunduk pada otoritas Kitab Suci hanya menghasilkan sisi sekunder saja dan jauh dari pemahaman primer yang terikat pada penyataan khusus Allah yaitu dalam Kitab Suci yang diterima sebagai penyataan Allah yang ditulis . Hal lain menegaskan bahwa, “Netralitas tidak hanya dilarang melainkan juga tidak mungkin. Kita harus memilih untuk mengikuti Allah atau melawan-Nya. Meninggalkan otoritas Firman Allah berarti menggunakan otoritas kebohongan manusia dan iblis.”[18] Tidak ada konsep netralitas dalam proses penalaran yang merupakan aspek penting dari sistem apologetika Kristen. Konsep netralitas bukanlah menjadi hal yang paling penting (magnum opus) dalam proses apologetika dan juga konseptual netralitas bukan menjadi ancangan sentral apologetika Kristen termasuk proses apologetika dalam konteks pelayanan misi. “Tentu saja tidak dengan kriteria “netral”, karena kriteria seperti itu tidak ada. Seseorang harus memilih untuk menerima presuposisinya atau menolaknya.”[19] Hal itu berarti bahwasannya menjadi seorang apologetika kristen bukan berdiri pada poros netral, melainkan berdiri dengan identitas iman kristen dan keterarahan iman yang jelas.

Hal itu berarti, proses penalaran untuk mempertahankan kebenaran yang dilakukan setiap individu berkaitan dengan presuposisi terhadap satu hal yang dimilikinya dan mengarahkan pada suatu konsep kebenaran metafisik maupun pragmatis. Kepada kita yang percaya bahwasannya Alkitab hakikatnya firman Allah memiliki perspektif “Presuposisi kita yang berdasarkan Alkitab menyetujui penggunaan bukti, dan bukti tidak lain adalah penerapan Alkitab pada situasi kita.”[20] Mereka yang berapologetika dalam kaitannya dengan pelayanan misi bukanlah pribadi yang bekerja dalam konteks netralitas rasio tapi memiliki suatu orientasi penalaran yang membawa mereka pada kesimpulan tentatif. Kebenaran metafisik-ontologis tidak dapat dihancurkan atau direduksi dengan kesimpulan tentatif, sebaliknya kesimpulan tentatif yang menggunakan bahasa analogi menjelaskan dengan keterbatasannya suatu kebenaran metafisik-ontologis. Contohnya, kebenaran Allah yang metafisik-ontologis bahwa Ia ada,  tidak dapat hilang karena kesimpulan tentatif bahwa Allah ada dalam pikiran manusia atau Allah adalah imajinasi individual.

Pada ranah wawasan yang lain, teologia Alkitabiah memberikan ancangan dasar bagi dimulainya proses apologetika Kristen. Secara umum, teologia dipahami sebagai proses iman yang mencari pemahaman – ide Augustinus yang dimatangkan oleh Anselmus pendiri aliran Skolastisisme yaitu fides quaerens intellectum (iman yang berusaha mendapatkan/memperoleh pengertian yang benar) – yang dikaitkan dengan tradisi doktrinal Alkitabiah dalam acuan sistematisasi dan kontekstualisasi. Teologia berusaha menjabarkan dirinya dalam perspektif bahasa manusiawi sehingga diterima menjadi pandu dan kekuatan iman orang percaya. Di sisi lain “Teologia adalah pengetahuan yang sistematis tentang Allah dan hubungannya dengan ciptaan-Nya seperti yang dipaparkan dalam Alkitab.”[21] Hal itu berarti teologia harus dipahami dalam konteks ilmu pengetahuan yang memiliki nilai-nilai teologis normatif, rasionalis empiris, idealis pragmatis dalam batasan tertentu. Selain hal tersebut, teologia berusaha memastikan dirinya bahwa, “Teologi perlu dilakukan dalam iman, dengan urgensi namun dengan kerendahan hati, dan melibatkan seluruh pikiran dan segenap hati.”[22] Iman  dalam proses pencarian makna untuk dipahami yang bersumber pada Alkitab, harus dilakukan dengan segenap hati dan pikiran dalam skema kerendahan hati. Teologi yang dihasilkan adalah teologia yang humanis dengan kerangka acuan yang jelas yaitu Alkitab dan selanjutnya memberikan implikasi terhadap ilmu pengetahuan yang ada dalam keterbatasan pengungkapannya yang menggunakan bahasa.

Secara umum, teologi menjelaskan suatu relasi antara Allah dengan ciptaan-Nya sekaligus menerima eksistensi Allah yang berdaulat, berotoritas dan Maha hadir. “Mengenal Allah  berarti mengenal-Nya sebagai Tuhan, “mengenal bahwa Akulah Tuhan.” Dan mengenal Dia sebagai Tuhan berarti mengenal kontrol, otoritas, dan kehadiran-Nya.”[23] Artinya, teologi Alkitabiah mendeskripsikan Allah yang berpribadi, yang dapat dikenal melalui kontemplasi akan kontrol, otoritas dan kehadiran-Nya yang dibahasakan dalam perspektif yang terbatas dan yang melalui interpretasi Alkitab yang benar dan kontekstual. Teologi bukanlah hasil dari kumpulan beberapa asumsi primer metafisik yang kemudian dipercaya dan dijadikan kumpulan ajaran resmi, bukan juga hasil suatu interpretasi yang meniadakan Allah yang berpribadi dan mendapatkan konsep relativisme pragmatis. Bahkan teologi bukanlah hasil penalaran akan rekayasa tuhan dalam pikiran yang selanjutnya dijadikan ajaran baku atau ajaran resmi oleh golongan tertentu. Sekali lagi teologi bukanlah suatu kesepakatan tafsir terhadap ajaran yang telah ada, melainkan suatu proses rasional pencarian kebenaran terhadap teks-teks Kitab Suci yang kepadanya umat percaya tunduk dan taat.

Pemahaman teologi yang benar secara Alkitabiah dapat diperoleh melalui penggunaan metodologi teologi yang benar pula. Penggunaan metodologi berkaitan dengan orientasi tujuan yang akan dicapai. Penggunaan metodologi masa lampau dalam bingkai masa kini tidak efektif dan maksimal untuk menghasilkan suatu kebenaran masa kini bahkan dapat mendatangkan kesalahan bila tidak memperhatikan perkembangan kontekstual kekinian. “Bahwa penggunaan metode yang benar akan menghasilkan pengetahuan yang benar. Berdasarkan ini, para filsuf , teolog dan ilmuwan menyusun sistem yang dapat menggambarkan kebenaran.”[24] Hal itu menegaskan bahwa suatu kebenaran dapat diperoleh melalui proses metodologi yang benar sesuai dengan ancangan baku yang digunakan. Kebenaran berkaitan dengan sistem rasional, otonom dan pribadi yang melakukan proses penalaran dengan kejelasan linguistik sehingga menghadirkan konstruksi realitas yang melaluinya individu mendapatkan damai sejahtera. Tanpa kejelasan linguistik, tidak akan pernah mendapatkan suatu makna kebenaran yang dibutuhkan yang akhirnya masuk dalam reduksionisme makna (makna yang selalu mendapat pemaknaan) yang semakin jauh dari harapan kontekstual. Tanpa melakukan proses penalaran yang benar dengan memperhatikan makna-makna linguistik yang berlaku tidak akan sampai pada kebenaran yang dimaksud. Kejelasan linguistik dinyatakan dalam proses pembelajaran bahasa – melalui modifikasi penalaran subyektif meliputi obyek primer (makna kata dalam bahasa) dan obyek sekunder (yang membentuk atau mengontruksi bahasa) – yang berorientasi pada pembentukan konsep yang selanjutnya dapat dikomunikasikan kepada individu lain sebagai suatu kebenaran terbatas kontekstual pada kenyataan.

Pembentukan konsep berkaitan dengan kesadaran diri terhadap kegiatan penalaran yang menghasilkan suatu konsep bersadarkan suatu pengetahuan, dan selanjutnya dikomunikasikan kepada individu lain. “… Konsep sendiri dapat menjadi obyek perhatian dan kesadaran kita. Kita mengetahui sesuatu dalam suatu konsep. Ini berarti bahwa konsep punya peran intensional atau epistemik dalam proses pengenalan.”[25] Konsep kebenaran merupakan hasil dari konstruksi proposisi-proposisi kebenaran (truth proposition) yang menegaskan bahwasannya realitas berpikir individu tidak lepas dari pengetahuan kebenaran yang menghasilkan suatu kebenaran, paling tidak memiliki proposisi elementer yang selanjutnya bergerak ke arah kompleksitas realitas kebenaran epistemologi.

Pembentukan konsep teologi dikaitkan dengan pengetahuan teologi yang dipelajari dan dipercaya. Pengetahuan teologi berorientasi pada sumber teologi yang jelas sehingga nilai dan fakta kebenarannya mampu memunculkan aktualisasi penalaran teologi yang dapat dipertanggung-jawabkan, namun sifatnya tidak mutlak tetap dalam bingkai keterbatasan dan terbuka terhadap redefinisi konsep. “Kita tidak bisa mengklaim bahwa pikiran kita, atau apapun juga di dalam ciptaan, adalah standar ultimat bagi keberadaan, kebenaran atau kebaikan.”[26] Demikian juga teologi yang berkaitan dengan pelayanan misi yang gereja adakan memiliki pemahaman yang terbatas. Teologi yang dikaitkan dengan pelayanan misi sering dipahami dalam kontekstualitas teologia misi dan  penjabarannya meliputi deskripsi teologis normatif dan filosofis praktis. Kebenaran elementer tidak lepas dari aktualisasi tafsir teks-teks Kitab Suci yang erat kaitannya dengan konsep amanat agung.

Konsep apologetika yang dikaitkan dengan pelayanan misi memiliki perspektif yang mirip satu dengan yang lain. Fokus elementernya yaitu wawasan penalaran individu yang konstruktif tetapi bukan manipulatif. Konsep kebenaran diperoleh melalui rekonsepsi dan redefinisi makna dalam apologetika dan pelayanan misi meneguhkan adanya relasi yang saling menguatkan bahkan memiliki orientasi teologi yang jelas bebas dari rekayasa manipulatif. Sejatinya konsep apologetika mempengaruhi konsep pelayanan misi dan sebaliknya. Sedangkan konsep apologetika memiliki konstruksi teologi yang bersumber pada Kitab Suci yang dipercaya sebagai firman Allah. “Karena apologetika dan pemberitaan Injil berkaitan secara perspektif, manfaat keduanya sama. Seperti pemberitaan Injil memimpin pada perubahan dari yang terhilang dan meneguhkan iman para orang-orang kudus, begitu pula dengan apologetika.”[27] Wawasan individu yang tidak Injili Alkitabiah dalam kaitannya pelayanan misi, ditawarkan konsep penalaran dalam perspektif Injili Alkitabiah sehingga ia dapat mengambil kesimpulan berdasarkan rekonstruksi dan dekonstruksi presuposisi-presuposisi yang dimilikinya serta mengalami konversi (perubahan) kepercayaan dan hidup. Bahkan konsep apologetika memberikan regula fidei/aturan iman yang terikat dengan Kitab Suci sebagai ancangan primer untuk membangun formasi teologi Alkitabiah dan kontemporer.

Setiap individu memiliki presuposisi yang selanjutnya presuposisi itu menjadi bukti sahih dari proses penalarannya. Presuposisi berkaitan dengan kepemilikan rasio oleh setiap individu dan memiliki orientasi rasional yang tentatif dan monumental sehingga individu yang berpikir memiliki nilai yang diperoleh dari individu lain. Nilai yang mengindikasikan dirinya bukan pada posisi netral, sebaliknya nilai semakin meneguhkan bahwasannya setiap individu memiliki orientasi atau kecenderungan relasi atau keterikatan terhadap sesuatu yang ada (baik materi maupun immateri). Proses penalaran yang dilakukan oleh setiap individu selalu dalam wawasan yang dilingkupi oleh wahyu umum, alam semesta dan ciptaan Allah lainnya. Artinya, berbicara fakta bukti bukanlah monopoli dari mereka yang menyebut dirinya orang percaya saja, melainkan mereka yang tidak percaya pun memiliki bukti metafisik atau bukti dari alam jagat raya ini. Paling tidak mereka memiliki intelektual sebagai modal dasar melakukan proses penalaran yang memiliki orientasi.

Di lain pihak, apologetika memiliki relasi dengan teologi yaitu dalam makna teologi memberikan ancangan elementer dalam bingkai presuposisi-presuposisi untuk apologetika. “Presuposisi Kristen, pernyataan Allah tentang diri-Nya dalam Kitab Suci, merupakan “hukum pemikiran” tertinggi untuk umat manusia.”[28] Sedangkan dasar teologi adalah firman Allah, sehingga apologetikapun terikat erat dengan firman Allah. “Orang Kristen memiliki kewajiban untuk menyelaraskan semua pemikiran dan keputusan mereka dengan Firman Allah.”[29] Presuposisi-presuposisi yang dikonstruksi oleh rasio individu Kristen menghasilkan suatu konsep pengetahuan yang terikat dengan sumbernya yaitu Kitab Suci. Alasan epistemiknya adalah “Karena pengetahuan manusia memerlukan dasar justifikasi Kitab Suci semacam ini, maka penyangkalan terhadap otoritas Kitab Suci akan membuat pengetahuan manusia tidak dapat dibenarkan.”[30] Sejatinya pengetahuan manusia yang tidak mendapatkan pembenaran dari Kitab Suci – sebagai penyataan Allah secara khusus sehingga melalui Kitab Suci, manusia mengenal dan mendapatkan konsep Allah yang definitif sehingga memberikan konsep determinatif bagi konsep yang lain – merupakan pengetahuan yang prematur karena sumber epistemiknya di luar Kitab Suci atau sumber epistemik adalah allah impersonal. “Epistemologi alkitabiah menentang segala bentuk pengetahuan yang meninggikan manusia lebih dari Allah sebagai hakim atas kebenaran yang ultimat.”[31] Suatu relasi koherensi antara firman Allah, teologi dan apologetika yang satu dengan yang lain memberikan penguatan dalam proses penalaran teologis normatif dan aplikasi yang filosofis praktis, menyadarkan potensialitas konsep penalaran kepada aktualitas rasionalitas agar terwujud kebaikan bersama (common Good) .

Deskripsi ancangan konseptual pelayanan misi                              

            Bentuk tanggung jawab iman Kristen dari kerangka potensialitas yang berorientasi pada aktualitas praktek iman secara personal maupun komunal terhadap individu lain yang dipahami dengan istilah pelayanan. Pelayanan yang dilakukan gereja dikaitkan dengan konteks misi yang diterimanya merupakan suatu implementasi teks Amanat Agung dalam Kitab Suci. Pelayanan misi memiliki korelasi dengan pertumbuhan gereja, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dengan asumsi bahwa Allahlah yang memberi pertumbuhan yang selanjutnya menjadi ancangan primer konsep pertumbuhan gereja.  Pelayanan misi bukanlah suatu pelayanan yang menghasilkan kelompok-kelompok eksklusif dalam gereja, bukan pula memanfaatkan orang lain sebagai media untuk kepentingan pribadi, namun sebaliknya secara dinamis melakukan praktek iman kontekstual berdasarkan teks-teks Kitab Suci.

Pada perspektif yang lain, pelayanan misi yang gereja lakukan bukan bertujuan untuk menghasilkan perpecahan dalam gereja atau melakukan pereduksian makna teks-teks Kitab Suci atau menghasilkan kelompok terhormat dalam gereja, bukan juga menghasilkan sistem dominasi-subordinasi antar individu dalam gereja. Sebaliknya, pelayanan misi dilakukan sebagai praktek iman orang percaya untuk menghadirkan damai sejahtera Allah, dimana kita (orang percaya) berada secara personal maupun tinggal secara komunal berdampingan dengan individu lain. Ancangan pelayanan misi berkaitan dengan ranah mikrokosmos maupun makrokosmos sehingga kebenaran, kebaikan, keadilan, bahkan keselamatan Allah yang mendatangkan damai sejahtera dapat dinikmati sebagai warisan turun temurun dalam dunia ciptaan-Nya. Konsep pelayanan misi meliputi dimensi materi (menempatkan individu yang bebas dari praktek dehumanisasi yang menjadikannya menderita) dan dimensi immateri atau rasional instrumental (memberikan solusi yang terbaik terhadap masalah politik, ekonomi, sosial, budaya sehingga tercipta keadilan yang mendatangkan damai sejahtera Illahi). Pelayanan misi dalam dimensi materi dan immateri saling terkait dan mempengaruhi satu terhadap yang lain karena hasil pelayanan yang berorientasi pada damai sejahtera Illahi bukan hanya milik salah satu dimensi saja. Pelayanan misi tidak dapat berorientasi hanya pada satu dimensi atau kecenderungan saja dan mengabaikan yang lain, sebaliknya pelayanan misi yang dilakukan bersifat holistik. Pereduksian ancangan pelayanan misi yang hanya berkonsentrasi pada perkara rohani menjadikan individu teralienasi terhadap pemenuhan kebutuhan dimensi materi atau hal-hal yang berkaitan dengan jasmani. Akibat ekstrimnya adalah menolak realitas materi dan mengejar perkara- perkara rohani/spiritual sehingga hidup yang dihidupi menjadi anti perilaku sosial (anomi).

Berkaitan dengan Amanat Agung, ancangan pelayanan misi yang gereja lakukan sering kali dikaitkan dengan pelayanan penginjilan yang diasumsikan sebagai pertanggung-jawaban iman menjadikan segala bangsa murid Yesus (Matius 28:19). Di lain pihak, pelayanan misi dikaitkan dengan proses pertumbuhan gereja, diasumsikan sebagai tindakan Allah yang tiap-tiap hari menambahkan jumlah bilangan mereka yang diselamatkan (Kisah Para Rasul 2:47). Mereka yang mendengar berita Injil, dijadikan Allah percaya. Pertumbuhan gereja bukanlah hasil dari usaha manusiawi orang percaya sebaliknya merupakan karya Allah yang mengikut-sertakan orang percaya, tanpa Allah tidak akan pernah terjadi suatu pertumbuhan gereja yang sejati. Ancangan pelayanan misi tersebut di atas (pelayanan penginjilan dan pertumbuhan gereja / plantatio ecclesiae) dapat dilakukan namun bukan menjadi indentifikasi pelayanan misi karena cakupan pelayanan misi sangat luas bahkan berorientasi pada kehadiran misi Kerajaan Allah yang universal, holistik dan kudus yang implikasinya adalah mewujudkan keadilan, kebenaran dan kebaikan Allah dalam hidup seluruh segi kehidupan manusia.

Konteks aktivitas gereja secara umum adalah tindakan pelayanan terhadap individu lain yang membutuhkan dalam dimensi perubahan baik secara aktif maupun pasif. Perubahan yang dikerjakan dan dikontrol oleh kekuatan dimensi Illahi dan memiliki standar ukur ontologis yang diselaraskan dalam dimensi perubahan ini. Dapat dipastikan bahwasannya, ancangan pelayanan yang gereja lakukan selalu dalam orientasi perubahan sehingga gereja mengenal istilah ‘reformata semper reformanda’ (gereja dalam konteks diperbarui dan selalu memperbarui diri). Ancangan pelayanan gereja bukanlah formulasi-formulasi rasionalitas idealis, tetapi suatu formulasi pelayanan praktis yang menjadikan individu lain menikmati relasi kontektualisasi iman yang menghormati dan menghargai. Aktualitas praktek iman dipahami dalam ancangan kerangka misi (menyampaikan berita Injil melalui kesadaran terhadap nilai kebenaran Kitab Suci) yang membawa damai sejahtera Allah. Hal itu menjadikan relasi teologi dan misi semakin jelas untuk dipahami. “Adalah tidak bisa ada teologi tanpa misi – atau, untuk mengalimatkannya secara lain, tidak ada teologi yang tidak misioner.”[32] Teologi merupakan produk rasionalitas hermeneutika individual yang tidak kebal dari suatu kesalahan atau tindakan manipulatif sehingga teologi dan berteologi harus memiliki orientasi yang jelas dan mendasar. Teologi tidak sepenuhnya dan seluruhnya dikonstruksi berdasarkan asumsi-asumsi permisif dan manipulatif, melainkan dikonstruksi berdasarkan pengakuan secara ontologis terhadap teks-teks suci Kitab Suci.  Berkaitan dengan kerangka misi, gereja menegaskan akan kehadirannya dan usaha gereja untuk berteologi secara teologis dalam perspektif teologi yang orientasinya adalah penyataan Yesus Kristus Tuhan. Misi gereja dipahami berdasarkan teologi yang Kristus sentris. Segala sesuatu yang tertulis diterima dalam Kitab Suci dipahami sebagai teks yang memiliki kekuatan otoritas dari Allah yang berpribadi. Allah yang membuka diri-Nya untuk dikenal dan dipahami oleh manusia (umat-Nya) melalui rasional instrumental yang terbatas.

Pelayanan misi (Yn: apostelos/apostolate, Lt: missio, artinya mengutus/mengirim) sering – kalau tidak dimaknai sebagai suatu keharusan aktif – diidentifikasikan sebagai pelayanan penginjilan (euangelion) atau pemberitaan Injil Yesus Kristus yang sasarannya adalah mereka yang belum percaya dan menerima Yesus Kristus Tuhan sebagai Allah dan Juru selamat. Hal itu dapat dipahami bahwa konstruksi relasi yang terjadi adalah dalam misi/pengutusan (misio) ada penginjilan (euangelion), sebaliknya dalam penginjilan ada pengutusan/misio. Definisi makna misi adalah diutus atau pengutusan dan setiap individu (orang percaya) yang diutus memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan damai sejahtera Yesus Kristus Tuhan di dunia ini. Untuk damai sejahtera hadir dibutuhkan penjelasan akan Yesus Kristus Tuhan dan penjelasan itu diterima sebagai tanggung jawab pelayanan penginjilan.

Ancangan berpikir seperti tersebut di atas, menggunakan asumsi adanya kategorikal orang percaya/umat Allah dan orang tidak percaya/bukan umat Allah. Ancangan kategorikal itu berorientasi pada sistem dualisme (percaya-non percaya, selamat-tidak selamat) yang bukan hasil dari interpretasi teks-teks Kitab Suci tentang misi. Berdasarkan tradisi interpretasi yang banyak diterima oleh orang percaya tentang misi adalah tindakan yang berkaitan dengan penginjilan (misi pertobatan bagi mereka yang belum percaya sehingga terjadi rekonsiliasi dengan Allah yang selanjutnya dapat menikmati damai sejahtera). Pada batasan tertentu, ancangan pelayanan misi dualisme yang dikenakan pada konsep pelayanan misi (percaya-non percaya) dapat diterima. Namun demikian, ancangan pelayanan misi dalam perspektif interpretasi itu tidaklah menjadi suatu doktrin yang tidak dapat diubah. Oleh sebab itu, interpretasi kontekstual dengan memperhatikan kebutuhan pada masanya harus dilakukan sehingga mendapatkan makna teks yang kontekstual.

Pelayanan misi yang dipahami sebagai tindakan penginjilan tidak akan pernah tuntas dikerjakan atau berhenti setalah mencapai segala pemenuhan kebutuhannya, karena hal itu berkaitan dengan proses pergerakan pelayanan gereja yang melakukan implementasi iman yang berdasarkan teks-teks suci dari Kitab Suci khususnya teks Amanat Agung (Matius 28:19). Konsep Amanat Agung berdasarkan Matius 28:19, berkaitan dengan pemaknaan eksistensial bukan institusional, pemaknaan teologis normatif (yaitu setiap manusia yang berasal dari berbagai bangsa atau suku bangsa dikembalikan posisinya sebagai pribadi yang berelasi dengan Allah yang berpribadi bukan meniadakan atau melawan Allah, berdasarkan Kitab Suci) bukan filosofis praktis (hidup secara otonom rasional untuk memberikan manfaat atau faedah bagi individu lain). Hal itu menjadi tanggung jawab normatif personal dalam ancangan imperatif tanpa memberikan batasan waktu atau masa atau periode untuk dapat menjadikan segala bangsa murid Yesus Kristus dan tidak diberikan jaminan waktu selama ia di dunia, sampai mati menjadi murid Yesus atau sebelum mati melarikan diri atau menolak Yesus Kristus. Lagi pula, konteks Amanat Agung yang menjadikan semua bangsa murid Yesus tidak memberikan eksplanasi terhadap kaitannya dengan konsep sangsi sosial (jika hal itu salah dilakukan atau tidak sesuai dengan norma komunal maka masyarakat melakukan ekskomunikasi). Menjadikan segala bangsa murid Yesus, dapat dimaknai sebagai pemenuhan kategorikal kelompok tertentu (murid Yesus) secara pragmatis melalui transformasi status eksistensial dan esensial individu. Perubahan status individu (menjadi murid Yesus Kristus) mengarahkan pada konsep hidup yang mengadopsi dan meneladani hidup Yesus. Nilai kehidupan Yesus memberikan ancangan hidup yang berfaedah dan bermakna bagi individu lain dalam bingkai kasih Illahi yang kudus, kasih yang tidak dipengaruhi oleh keterbatasan individu ciptaan. Kasih yang menjadi simbol dari suatu transformasi diri yang pada akhirnya disebut sebagai murid Yesus.

Paradigma dari teks Amanat Agung berorientasi pada ancangan antropologi praktis, yang menjadikan setiap individu sebagai subyek aktif bukan subyek kategorikal – ada karena mendapatkan unsur kategorikal – yang berusaha menilai dengan menggunakan hipotesis-hipotesis persepsi. Interpretasi lain menjelaskan bahwa Amanat Agung memberikan orientasi tindakan untuk menjadikan semua bangsa murid Yesus bukan menjadi anggota gereja tertentu atau menjadikan individu lain sebagai pengikut dari pribadi yang diidolakan. Menjadikan segala bangsa murid Yesus, bukanlah melakukan pereduksian makna pribadi atau individu yang menyebabkan kehilangan identitas natural. Sebaliknya menjadi murid Yesus, berkaitan dengan orientasi hidup dan pengakuan ontologis epistemik bahwa murid hidup dalam keteladanan Yesus Kristus Tuhan bukan yang lain. Keteladanan hidup Yesus cukup dan tidak membutuhkan penyempurnaan melalui pengurangan atau penambahan aktivitas.

Berdasarkan definisi kata misi memiliki arti mengutus atau mengirim (to send). Konteks mengutus atau mengirim ini adalah pribadi (apakah mengirim ide atau gagasan atau pendapat termasuk dalam  konsep misi? Tentunya perlu didiskusikan lagi) bukan obyek kiriman. Berkaitan dengan konsep misi tersebut, makna secara tradisional pribadi yang dikirim atau diutus membawa otoritas wibawa dari pengutusnya dengan tujuan tertentu. Ia bertindak atas nama pribadi yang mengutus atau mengirimnya. Ancangan misi Kitab Suci terletak pada Yohanes 20:21 “Maka kata Yesus sekali lagi: “Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu.” Berdasarkan hal itu, maka pelayanan misi merupakan pelayanan yang Yesus sentris. Paradigma yang muncul adalah perintah dan kehidupan Yesus menjadi alasan untuk orang percaya melakukan pelayanan misi yang memberikan analogi tentang pengutusan. Bapa mengutus Yesus, demikian juga Yesus mengutus orang percaya/umat-Nya.

Dalam ranah pelayanan misio, pengutusan dalam perspektif pemberita Injil (euaggelion) meneguhkan, “Bahwa dalam misi/pengutusan TUHAN, TUHAN sendirilah yang aktif dan keaktifan umat Allah adalah respon tanggung jawab yang berada dalam lingkup keaktifan Allah.”[33] Hal itu menegaskan bahwa Tuhanlah yang menentukan dan bertanggung jawab atas segala keputusan-Nya bukan manusia yang memiliki segala keterbatasan ciptaan yang berusaha untuk otonom dan berdaulat secara rasional dan empiris.

Pelayanan misi (apostelos) yang berbasis pada Kitab Suci meliputi penginjilan/pemberitaan Injil, bersaksi, mengajar tentang Yesus Kristus Tuhan dan hal itu menjadi sistem kepercayaan Kristen yang tidak dapat direduksi melalui relativitas kognitif (yang dipengaruhi oleh konstruksi kebudayaan) atau manipulasi empiris (sejumlah pengalaman yang dikaitkan satu dengan yang lain sehingga menghasilkan suatu skema empiris yang dianggap benar dan menjadi suatu pembuktian teoritis atau sistem proposisi/pernyataan/statement yang memiliki spesifikasi). Pelayanan misi yang gereja lakukan memiliki korelasi dengan pertumbuhan gereja (anggota gereja) bahkan kontruksi relasi dinyatakan dengan konsep saling mempengaruhi dan melengkapi. Bahwasannya pelayanan misi yang dilakukan gereja dengan pola dan orientasi yang benar, akan menghasilkan pertumbuhan gereja dalam skala kualitatif dan kuantitatif yang dapat dipertanggung-jawabkan. Sebaliknya pertumbuhan gereja pada skala semu, disebabkan oleh pelayanan misi yang egosentris (pribadi maupun kelompoknya) dan disorientasi. “Oleh karena itu, motif yang paling menonjol dalam misi Gereja adalah pertobatan individu, keselamatan jiwa di masa depan, dan pertumbuhan Gereja (church growth / plantatio ecclesiae). Perikop Matius 28:18-20 dianggap sebagai dasar misi yang paling sentral dan karena itu sering disebut “Amanat Agung”.”[34] Lebih jauh, menelisik relasi antara misi (pragmatis normatif) dengan penginjilan (rasional instrumental menggunakan efisiensi teknis) adalah makna pesan yang dibawanya yaitu damai sejahtera Allah sebagai manifestasi Kerajaan (Ibr: malkuth, Yn: basileia) Allah pada kehidupan mikrokosmos (manusia ciptaan-Nya) maupun makrokosmos (jagad raya ciptaan-Nya). Kerajaan Allah sebagai sistem pemerintahan Illahi yang menyatakan kedaulatan, maha-kuasa dan maha hadir Allah mempengaruhi konstruksi ancangan pelayanan misi dan epistemologinya. Kerajaaan Allah yang meneguhkan suatu kondisi dan situasi damai sejahtera Allah di bumi.

Damai sejahtera Allah dimiliki melalui anugerah keselamatan Yesus Kristus Tuhan yang merupakan kabar sukacita (Injil) dan Injil itulah yang disampaikan oleh penginjil atau pemberita Injil. “Istilah misi yang dikembangkan dan dari kata “apostolate” ini menekankan tentang “apostolic martyria” (saksi) dengan tugas “didakhe” (mengajar), dan “kerygma” (pemberitaan) tentang Yesus Kristus.”[35] Misi sebagai bentuk tanggung jawab umat Allah memiliki relasi dengan penyembahan, persekutuan dan pelayanan umat kepada individu lain. Penyembahan/beribadah (proskuneo) merupakan praktek komunikasi ontologi melalui  pengakuan dan ibadah kepada Allah ada yang berdaulat. Persekutuan (koinonia) – muncul dalam surat-surat Paulus atau hanya dalam PB –  merupakan relasi metafisik transendensi yang bersumber pada praktek dalam Alkitab yang berorientasi pada kesatuan (monade) antara Allah dan orang percaya dalam bingkai kasih Illahi. Kasih Allah yang tidak mengalami pereduksian makna epistemologi teologis menjadi makna eksistensial humanis yang terbatas dan hanya satu perspektif saja. Persekutuan dengan Allah yang hidup atau Tuhan yang bangkit dan dinyatakan melalui baptisan serta perjamuan kudus, namun demikian baptisan dan perjamuan kudus bukan suatu finalitas jaminan terhadap persekutuan dengan Allah. Pelayanan misi umat kepada individu lain menegaskan bahwa umat Allah dalam konteks relasional tidak pada posisi melakukan dominasi terhadap individu lain, tidak juga melakukan disorientasi relasi eksistensial melainkan berusaha memberikan pencerahan terhadap konteks relasi yang saling memberi, menghormati, menghargai dan memanusiakan manusia lain sebagai individu yang Allah kasihi, individu yang dimampukan Allah untuk berpihak pada-Nya, individu yang menyatakan kehadiran Allah dalam praktik kehidupan sehari-hari tanpa meragukan intervensi bebas Allah dalam dimensi terbatas ini.

Lebih lanjut dipahami bahwa misi dalam konteks mandat Illahi – dalam perspektif epistemologi teologis – meliputi penginjilan, bersaksi, mengajar/pengajaran tentang Yesus Kristus Tuhan yang merupakan kontekstualisasi praktis terhadap teks-teks Kitab Suci yang memberikan faedah bagi individu lain. Teks-teks Kitab Suci yang masuk dalam permanensi pembakuan kata – masuk dalam konteks bahasa bangsa-bangsa maupun suku bangsa – tidak menghalangi rekonstruksi definisi makna teks yang dinyatakan dan dipraktekan dalam hidup. Berdasarkan perspektif otoritas Kitab Suci, orang percaya bertanggung jawab melanjutkan pewartaan Injil kepada dunia (mikrokosmos dan makrokosmos). Artinya, misi dalam konteks penginjilan memiliki akar otoritas dari Alkitab/Kitab Suci sehingga pelaksanaannya tetap dalam kontrol Allah melalui teks-teks suci dalam Alkitab. Pelayanan misi yang terikat dengan perwujudan Kerajaan Allah dalam dimensi terbatas ini yang menghadirkan dan meninggalkan damai sejahtera/shalom dalam kehidupan manusia (umat Allah). Gereja (Ibr: qahal, LXX: ekklesiazo) hadir untuk mewujudkan transformasi dalam suatu rekonsiliasi yang berorientasi pada Allah, umat Allah/orang percaya, jagad raya/dunia ciptaan-Nya. Selanjutnya gereja diterima sebagai tubuh Yesus yang melalui perwujudan kehadiran dan kreativitas yang mendatangkan damai sejahtera Allah.

Pelayanan misi yang gereja kerjakan harus berakar pada Kitab Suci yang memberikan ancangan-ancangan pelayanan misi yang bukan hanya terfokus pada satu kategorikal (penginjilan), sebaliknya mempunyai kompleksitas relasi pelayanan misi yang berorientasi pada kehadiran Kerajaan Allah (baik melalui perspektif penyataan umum/general revelation maupun penyataan khusus/special revelation) yang membawa damai sejahtera Allah. Ancangan pelayanan misi yang gereja lakukan merupakan usaha mewujudkan kebaikan tertinggi (summum bonum) kasih Allah bagi ciptaan-Nya. Perwujudan kasih Allah dalam kerangka keserasian dan keharmonisan antara Pencipta dan ciptaan-Nya diimplikasikan dalam praktek kehidupan sehari-hari yang menghargai dan menghormati satu terhadap yang lain tanpa mengalami alienasi. Selain itu konstruksi ancangan pelayanan misi yang gereja lakukan, mengarah pada transformasi diri beserta nilai-nilai humanitas yang mempengaruhi kehidupan komunal dan menghargai pola harmonisasi hidup dalam jagad raya yang atasnya Allah berdaulat. Ancangan pelayanan misi dilakukan secara menyeluruh (holistik) yang menyentuh ranah mikrokosmos dan makrokosmos, yang mana kedua ranah itu memiliki korelasi erat dalam konteks pelayanan rohani dan sosial. Gereja tidak lagi memberikan makna tradisional dan fundamental terhadap konsep pelayanan misi yang hanya mengarah pada pertobatan teologis – atau mungkin pertobatan sosial – yang akhirnya mendapatkan hasil melalui pertumbuhan anggota gereja atau perluasan gereja lokal, melainkan melakukan pelayanan misi yang meliputi ranah makro dan mikro kosmos yang sejatinya merupakan pernyataan kemuliaan Allah yang sempurna. Skema  konseptual pelayanan misi gereja termasuk dalam tri-darma gereja yang meliputi persekutuan (koinonia), pelayanan (diakonia) dan kesaksian (marturia) yang berorientasi pada upaya pengentasan dan redefinisi makna nilai-nilai kemanusiaan sehingga individu lain memiliki nilai kehidupan yang bermakna, yang dalamnya kasih Allah dinyatakan. Ancangan pelayanan misi yang dilakukan gereja tidak diarahkan pada konteks fundamental religius yang akhirnya akan menjadikan anggota gereja atau individu lain sebagai individu yang anti perilaku sosial (asosial/anomi). “Kalau pelayanan hanya dianggap sebagai aspek ritual atau alat untuk membantu organisasi Gereja, maka pelayanan tidak pernah akan menjadi pelayanan sosial yang menjangkau masyarakat luas.”[36] Artinya, pelayanan dalam konteks misi bukan hanya menjadi media untuk pemenuhan kebutuhan organisasi gereja (yang berkaitan dengan aktivitas ritual atau ibadah dan penambahan anggota gereja) tetapi juga pelayanan yang memperhatikan transformasi sosial ke arah yang lebih sejahtera atau melakukan pengentasan kemiskinan untuk mendapatkan makna hidup dalam kasih Illahi. Ancangan pelayanan misi yang hanya berdasarkan pada perspektif tunggal (penginjilan atau ranah rohani) saja, menyebabkan pada titik nadir, gereja hanya memiliki perspektif hitam putih atau dualisme yaitu benar-salah, surga-neraka, langit-bumi, berkat-kutuk, selamat-tidak selamat tanpa mampu untuk melakukan kreativitas pelayanan misi kontekstual yang mendatangkan shalom Allah sehingga nyatalah bahwasannya kedaulatan, otoritas, kebenaran dan keadilan Allah menaungi mikrokosmos dan makrokosmos. Pelayanan misi yang menyatakan kemuliaan Allah tidak diukur berdasarkan standar ukur manusia dan biarkanlah Allah dalam kesempurnaan-Nya menyapa ciptaan-Nya, hadir ditengah-tengah ciptaan-Nya, selanjutnya umat Allah mengatakan, “Biarlah segala yang bernapas memuji Tuhan! Haleluya!”

Pentingnya Apologetika dalam Pelayanan Misi

Setiap individu selalu hidup dalam konsep argumentasi yang memberikan pembenaran bagi setiap tindakannya. Tindakan seseorang merupakan implementasi dari rangkaian proses penalaran yang mengacu pada epistemik yang jelas dan dikaitkan dengan motif, motivasi individual. Selain itu, konsep argumentasi berasal dari proses penalaran yang rasional instrumental (menggunakan rasio sebagai alat untuk suatu proses penalaran) yang terlebih dulu setiap individu harus memiliki presuposisi rasional. Tanpa presuposisi, individu tidak memiliki pemahaman atas obyek berpikirnya. “Sebuah presuposisi yang paling ultimat merupakan sebuah inti komitmen yang paling mendasar, kepercayaan yang ultimat.”[37] Artinya, suatu presuposisi menjadi dasar absolut yang tak terbantahkan untuk memberikan penguatan atas argumentasi yang dihasilkan, makna atau realitas. Suatu presuposisi memberikan setiap individu proses penalaran yang kritis, analitis dan logis sehingga argumentasi yang dihasilkan dapat dipertanggung-jawabkan. Presuposisi berkaitan dengan orientasi berpikir dan metode yang digunakan untuk menghasilkan suatu konsep rasional bahkan suatu aksioma.

Deskripsi apologetika di atas menjelaskan tentang adanya sistem penalaran yang dikonstruksi  berdasarkan ancangan rasional yang sistematis, logis,  kritis dan analisis yang bertujuan untuk melakukan pembelaan (pendapat, ide iman). Apologetika yang digunakan merupakan sistem apologetika yang menggunakan ancangan dasar Kitab Suci untuk menghasilkan aksioma-aksioma Kristiani yang menguatkan dan meneguhkan praktik iman Kristiani. Asumsi elementer apologetika (dalam ranah rohani, kaitannya dengan penginjilan) pada 1 Petrus 3:15-16 yang dalam perspektif Alkitab disebut dengan istilah pertanggung-jawaban. Namun demikian apologetika terhadap pelayanan misi meliputi seluruh ciptaan Allah baik dalam bingkai mikrokosmos maupun makrokosmos. Perspektif lain, menegaskan bahwa apologetika merupakan praktik teologi kristen yang kontekstual. Apologetika adalah bagian dari teologi dan teologi dikonstruksi berdasarkan Kitab Suci, selanjutnya Kitab Suci menjadi ancangan elementer bagi pelayanan misi. “Apologetika itu harus selalu tunduk pada Firman Allah yang dinyatakan-Nya dan dengan demikian diatur oleh praduga kita yang tertinggi.”[38] Artinya, ancangan elementer dari apologetika adalah Kitab Suci yang menjadi sumber epistemik dan dapat digunakan sebagai praduga. Ancangan apologetika disampaikan dalam pola ‘keajegkan’ atau konsistensi rasional yang menghasilkan produk penalaran etis teologis yang diwujudkan dalam praktik hidup yang jelas.

Ancangan apologetika yang dilakukan gereja menegaskan bahwasannya segala hal yang merupakan produk rasional instrumental Kristiani selalu dalam ranah ancaman rasionalisme dan empirisisme bahkan dekonstruksi konsep rasional hingga dalam perspektif nihilisme. “Sejak kelahirannya, gereja Kristen telah terlibat dalam peperangan yang meliputi ide-ide, teori-teori, sistem-sistem pemikiran, presaposisi-presaposisi, dan argumentasi-argumentasi.”[39] Hal itu menegaskan bahwa segala produk gereja khususnya dalam dimensi epistemik yang selalu mendapatkan perlawanan dari individu yang memiliki penalaran kontradiktif dengan asumsi Kitab Suci merupakan kitab yang diragukan isi dan kebenarannya. Asumsi penolakan itu menghasilkan redefinisi makna dalam dimensi epistemik Kristen.

Berkaitan dengan konsep pelayanan misi yang gereja lakukan, praktik apologetika tidak dapat dipisahkan bahkan posisinya sangat membantu untuk memberikan deskripsi penjelasan tentang orientasi pelayanan misi yang telah, sedang dan akan dilakukan tanpa melakukan pereduksian terhadap makna-makna teologis yang ada dalam makna pelayanan misi. Ancangan sistem apologetika bukanlah suatu sistem yang dikonstruksi berdasarkan asumsi imajinasi individual, sebaliknya apologetika dibangun berdasarkan perspektif teologis normatif dan filosofis praktis. Apologetika Kristen tidak dalam kerangka penyempurnaan eksistensi dan esensi individu lain, sebaliknya apologetika Kristen berusaha untuk mempertanggung-jawabkan iman yang berorientasi pada ancangan teks-teks Kitab Suci. Teks-teks Kitab Suci akhirnya digunakan untuk rekonstruksi teologi yang Alkitabiah bukan yang berdasarkan pada asumsi-asumsi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan. “Bahwa tugas teologi bukanlah menyususn kembali Kitab Suci menjadi urutan yang sangat sempurna untuk semua peristiwa, melainkan menerapkan Kitab Suci, dan mengatur penyajiannya ….”[40] Jelaslah bahwa teologi bukan suatu tindakan normatif penyusunan teks-teks Alkitab, sebaliknya memberikan pola praktik sehari-hari. Akibatnya teologi yang menjadi induk apologetika tidak menjamin kita untuk tuntas dalam proses apologetika, sehingga sepenuhnya kita harus menaati Allah dan bukan manusia (Kisah 5:29).

Berpikir tentang ancangan elementer atas pelayanan misi yang gereja lakukan harus berdasarkan pada Kitab Suci. Pelayanan misi yang dilakukan gereja memiliki orientasi pada ranah ciptaan Allah yang meliputi mikrokosmos dan makrokosmos untuk menghadirkan damai sejahtera Allah bukanlah inisiatif manusia melainkan karya Allah. Pelayanan misi bukan hanya penginjilan atau pertobatan individu sehingga mengarah hanya kepada penambahan anggota gereja saja atau menjadi beban kuantitatif sebagai pemenuhan bangku/kursi gereja, sebaliknya pelayanan misi menegaskan adanya pola kompleksitas pelayanan yang satu dan yang lain saling terkait. Pola kompleksitas ditandai dengan ketidak-mampuan beberapa umat Allah untuk menjelaskan alasan praktek pelayanan misi yang dilakukan. Untuk memberikan penjelasan yang benar dan efisien, individu Kristen harus memiliki perspektif rasional instrumental yang memadai berdasarkan Kitab Suci. Penjelasan tentang pelayanan misi dibutuhkan untuk menegaskan suatu alasan, mengapa hal itu dilakukan oleh umat Allah. Mereka yang menuntut suatu penjelasan tentang pelayanan misi dan  memberikan standar ukur untuk memenuhi kerangka berpikir secara teoritis dan eksistensial bahkan dengan gagah menempatkan diri pada posisi lawan dari kekristenan, menolak argumentasi ontologis atau epistemik teologis. Secara umum, mereka melakukan perang ide atau gagasan atau konsep terhadap kekristenan berdasarkan asumsi perspektif naturalisme, ateisme, materialisme, skeptisisme atau relativisme. Ancangan berpikir mereka membentuk sistem ide yang menghadirkan skema konseptual (conceptual scheme) yang menjadi standar ukur kebenaran yang mereka inginkan, bebas dari makna ontologis atau epistemik teologi. Pada perkembangan dunia berpikir, kategorikal perspektif berpikir dikelompokkan dalam ancangan berpikir wawasan modern dan post-modern (postmo). Ancangan berpikir mereka non Kristen berusaha untuk serasi dan harmonis terhadap aksioma-aksioma atau presuposisi dimensi tertutup (maknanya Allah tidak mampu intervensi dalamnya, manusia penentu segala kebena ran. Dimensi tertutup lawan dari dimensi terbuka).

Ancangan apologetika yang dilakukan, bukan menjadikan obyek berpikir semakin jauh dari kebenaran-kebenaran Firman Allah. Sebaliknya ancangan apologetika meneguhkan bahwasannya setiap teks Firman Allah menjadi data-data sahih yang menghasilkan aksioma-aksioma dan kumpulan postulat epistemik Kristiani yang dapat dipertanggung-jawabkan dalam kontekstualisasi iman. Kontekstualisasi iman atas aktivitas dan kreativitas Allah yang menjadi penyebab mutlak (sine qua non) menegaskan adanya kedaulatan-Nya yang tidak hilang. Apologetika dilakukan untuk mengawal makna dari ancangan pelayanan misi baik yang berorientasi pada pelayanan misi tunggal (penginjilan). Pelayanan misi tidak menjadikan individu berusaha untuk melawan tatanan yang ada disekelilingnya. Konsep pelayanan misi harus dijelaskan dengan baik dan benar tanpa mengandalkan skema netralitas yang menyebabkan penjelasan tidak maksimal. Penjelasan tentang pelayanan misi dapat diperoleh melalui penjelasan dari ranah apologetika. Kekristenan bukan hanya kumpulan aksioma-aksioma epistemik teologi berdasarkan Kitab Suci yang menjadi dasar iman, namun dapat dimaknai sebagai sistem konseptual terstruktur secara komprehensif. “Kekristenan juga merupakan suatu wawasan dunia-dan-hidup yang utuh. Iman kita memiliki berita penting mengenai seluruh aspek kehidupan umat manusia yang harus dikabarkan.”[41] Hal itu berarti kekristenan sebagai sistem iman yang dapat dipahami secara komprehensif dan koherensi sehingga mendapatkan makna iman Kristen yang benar. Ancangan iman Kristen yang diimplementasikan tidak dipahami secara parsial atau bagian per bagian, sebaliknya harus dipahami secara keseluruhan. Berkaitan dengan pemaknaan pelayanan misi, perlu dijelaskan dan dipahami secara komprehensif dan koherensi tanpa terjebak pada satu ancangan skema konseptual tertentu. Konsekuensinya bagi apologetika yang menjelaskan pelayanan misi harus dilakukan secara benar dan menyeluruh bukan hanya satu orientasi saja.

Konsep apologetika menjadi hal yang penting untuk melakukan penjelasan yang dibutuhkan dan memberikan deskripsi tentang ancangan konsep pelayanan misi. Pelayanan misi itu sendiri bukanlah pelayanan yang hanya berorientasi pada satu ranah pemikiran saja yaitu ranah penginjilan. Sering kali diperoleh penjelasan tentang pelayanan misi hanya tertuju pada ancangan penginjilan saja bahkan pelayanan misi dianggap sebagai pelayanan penginjilan atau pemberitaan Injil atau menjadikan orang lain sebagai seorang kristen. Penjelasan pelayanan misi berdasarkan bahasa apologetika memberikan makna bahwasannya ancangan pelayanan misi tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki relasi kompleks terhadap wawasan Kristen dan kebutuhan pada masanya. Ancangan pelayanan misi memiliki korelasi kompleks dengan pelayanan gerejawi yang lain bahkan dalam perspektif makro dan mikro kosmos. Apologetika dalam kaitannya dengan pelayanan misi yang lain memberikan jawaban-jawaban yang rasional instrumental komprehensif dan koherensi yang orientasinya adalah kemuliaan Allah dinyatakan dalam ciptaan-Nya. Kemuliaan Allah yang mendatangkan shalom Allah dan keselamatan hidup kekal. Kemuliaan Allah bukan hanya sebagai istilah epistemik teologis, namun merupakan implementasi suatu tindakan aktif yang menghadirkan damai sejahtera dalam dunia ciptaan-Nya. Kemuliaan Allah bukan hanya sebagai slogan dalam kekristenan yang menentramkan hati dan jiwa, namun sebaiknya menjadi kekuatan yang nyata untuk mereka yang menderita dan lemah dapat merasakan kemuliaan Allah dalam hidupnya dalam konteks pengentasan sosial.

Akhirnya, penulis menegaskan bahwa ancangan apologetika yang dikaitkan dengan pelayanan misi sangat diperlukan dan penting dikuasai, karena orang percaya menghadapi peperangan ide atau gagasan setiap waktu. Sadar atau tidak sadar, mereka non Kristen berusaha untuk menguji kesahihan dan reliabilitas sistem iman Kristen. Tanpa efisiensi strategi yang baik tentu saja benar, apologetika tidak akan mampu menjelaskan kepada orang lain tentang pelayanan misi yang saling terkait satu terhadap yang lain. “Kekristenan adalah pandangan hidup dan dunia secara keseluruhan. Orang Kristen perlu mengetahui bahwa iman yang mereka miliki merupakan hal yang sangat penting untuk diberitakan bagi kehidupan manusia lainnya.”[42] Kekristenan dalam sistem iman  merupakan wawasan berpikir yang membutuhkan penjelasan sistematis, koherensi, komprehensif  yang bersumber pada Alkitab, penjelasan itu meneguhkan iman dan selanjutnya dipraktikan menjadi gaya hidup yang bermanfaat bagi orang lain. Adanya perwujudan dari ranah konseptual atau teoritis kepada realitas empiris yang terukur dan tertata. Iman yang dipraktekkan dalam kehidupan individu lain, akan mendatangkan damai sejahtera Allah. Peneguhan iman dibangun dengan sistem apologetika yang benar dan implikasinya apologetika mampu menjelaskan ancangan konsep pelayanan misi yang dilakukan bagi individu lain. Ancangan apologetika berusaha memberikan suatu deskripsi dan definisi berdasarkan aksioma-aksioma Kitab Suci yang berorientasi pada kejelasan makna pelayanan misi.

Kesimpulan

Ancangan berpikir setiap individu harus dibangun berdasarkan asumsi dasar yang jelas. Asumsi dasar yang dimiliki setiap individu yang berpikir akan menghasilkan teori-teori kebenaran yang memiliki asas Kitab Suci. Konsep atau teori dibangun berdasarkan presuposisi yang jelas dan benar sehingga menghasilkan aksioma-aksioma untuk suatu definisi dapat disampaikan.

Bagi ancangan sistem iman Kristen, asumsi dasar dibangun dari sumber Alkitab sehingga melalui sumber Alkitab dirumuskan skema konseptual teologi Kristen yang dapat dipertanggung jawabkan. Rumusan skema konseptual teologi Kristen yang berupa aksioma-aksioma iman Kristen dapat digunakan pada sistem apologetika. Rumusan teologi selanjutnya digunakan sebagai dasar berpikir tentang pelayanan misi. Selain itu ancangan apologetika yang dibangun berdasarkan Alkitab memberikan kepastian wawasan konseptual atau teoritis. Ancangan apologetika itu memberikan penjelasan tentang segala sesuatu yang gereja lakukan.

Secara keseluruhan ancangan apologetika sangat penting bagi penjelasan tentang pelayanan misi. Berdasarkan aksioma Alkitabiah, apologetika memberikan dasar penjelasan terhadap praktik-praktik pelayanan yang dilakukan gereja termasuk pelayanan misi. Kiranya hal itu dapat menjadikan kita berpihak lebih kuat lagi pada konsep apologetika yang merupakan tanggung jawab iman kita. Kerangka apologetika yang dibangun berdasarkan sumber Kitab Suci dan digunakan dalam kegiatan pelayanan gereja yang dapat dipertanggung-jawabkan dalam konteks normatif teologis maupun praksis sosiologis.

Bahwasannya, pelayanan misi dijelaskan dan dipahami sebagai pelayanan yang kompleks, memiliki koherensi satu terhadap yang lain. Deskripsi pelayanan misi dari konseptual/teori mengarah pada realitas epistemik yang didasarkan pada sumber Kitab Suci. Pelayanan misi berorientasi pada makro dan mikro kosmos sehingga rekonstruksi  makna pelayanan misi tidak terjebak pada satu fokus perhatian atau pemaknaan saja. Apologetika bukanlah memberikan batasan tunggal namun berusaha memberikan penjelasan makna terkait dengan pelayanan misi gereja (meliputi marturia, koinonia, diakonia, leiturgia) yang akhirnya gereja ikut untuk melakukan pengentasan sosial yang bersifat pasial maupun universal.

Apologetika bukan menjadikan orang lain ikut dalam pemberitaan yang terbatas, namun sebaliknya apologetika memberikan metode apologetika yang memberikan penjelasan dan pemaknaan ancangan pelayanan misi dengan asumsi dasar bukan menggantikan kebenaran dengan kebohongan. Akhirnya, setiap umat Allah bertanggung jawab untuk melakukan apologetika dengan asumsi “Kami mematahkan setiap siasat orang dan merubuhkan setiap kubu yang dibangun oleh keangkuhan manusia untuk menentang pengenalan akan Allah, (dan) kami menawan segala pikiran dan menaklukkannya kepada Kristus (II Korintus 10:5).”

  

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Edmund Woga, Dasar-dasar Misiologi, Yogyakarta: Kanisius, 2002.
  2. Harry Blamires. The Christian Mind, Surabaya: Momentum, 2004.
  3. W. Andrew Hoffecker (ed) dan Gary Scott Smith (ed rekanan). Membangun Wawasan Dunia Kristen (vol 1), Surabaya: Momentum, 2006.
  1. Mudji Sutrisno. Ranah Filsafat & Kunci Kebudayaan, Yogyakarta: Galangpress, 2010.
  2. F. Budi Hardiman. Pemikiran-pemikiran yang Membentuk Dunia Modern (dari Machiavelli sampai Nietzche), Surabaya: Erlangga, 2011.
  1. John M. Frame. Suatu Analisis terhadap Pemikirannya Cornelius Van Til, Surabaya: Momentum, 2002.
  2. ——————–. Apologetika bagi Kemuliaan Allah, Surabaya: Momentum, 2000.
  3. Linda Smith dan William Raeper. Ide-ide Filsafat dan Agama Dulu dan Sekarang, Yogyakarta: Kanisius, 2000.
  4. Ronald H. Nash. Iman dan Akal Budi, Surabaya: Momentum, 2001.
  5. John M. Frame. Doktrin Pengetahuan Tentang Allah jilid 1, Malang: SAAT Malang, 1999.
  6. Daniel Lucas Lukito. Pengantar Teologia Kristen I, Bandung: Kalam Hidup, 1996.
  7. David K. Naugle. Wawasan Dunia Sejarah Sebuah Konsep (Sebuah Pandangan Kristen), Surabaya: Momentum,
  8. Emanuel Gerrit Singgih. Reformasi dan Transformasi Pelayanan Gereja Menyongsong Abad ke-21, Yogyakarta: Kanisius, 1997.
  1. J. Andrew Kirk. Apa itu Misi? Suatu Penelusuran Teologis, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.
  2. Widi Artanto. Menjadi Gereja Misioner dalam konteks Indonesia, Yogyakarta: TPK, 2008.

 

 

[1]Edmund Woga, Dasar-dasar Misiologi, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), 15.

[2] Widi Artanto, Menjadi Gereja Misioner dalam konteks Indonesia, (Yogyakarta: TPK, 2008), 63

[3]Woga, Ibid., 15.

[4]Harry Blamires. The Christian Mind, (Surabaya: Momentum, 2004), 90.

[5]Ibid., 119.

[6]W. Andrew Hoffecker (ed) dan Gary Scott Smith (ed rekanan). Membangun Wawasan Dunia Kristen (vol 1), (Surabaya: Momentum, 2006), 147.

[7]Mudji Sutrisno. Ranah Filsafat & Kunci Kebudayaan (Yogyakarta: Galangpress, 2010), 11.

[8]Ibid., 13.

[9]F. Budi Hardiman. Pemikiran-pemikiran yang Membentuk Dunia Modern (dari Machiavelli sampai Nietzche), (Surabaya: Erlangga, 2011), 3.

[10]John M. Frame. Suatu Analisis terhadap Pemikirannya Cornelius Van Til, (Surabaya: Momentum, 2002), 145.

[11]Linda Smith dan William Raeper. Ide-ide Filsafat dan Agama Dulu dan Sekarang, (Yogyakarta: Kanisius, 2000), 133.

[12]Ronald H. Nash. Iman dan Akal Budi, (Surabaya: Momentum, 2001), 19.

[13]John M. Frame. Doktrin Pengetahuan Tentang Allah jilid 1, (Malang: SAAT Malang, 1999), 150.

[14] John M. Frame. Apologetika bagi Kemuliaan Allah, (Surabaya: Momentum, 2000), 38.

[15]Daniel Lucas Lukito. Pengantar Teologia Kristen I, (Bandung: Kalam Hidup, 1996), 31.

[16]David K. Naugle. Wawasan Dunia Sejarah Sebuah Konsep (Sebuah Pandangan Kristen), (Surabaya: Momentum, 2010), 17.

[17]Ibid., 149.

[18]Ibid., 149-150.

[19]John M. Frame. Apologetika bagi Kemuliaan Allah, (Surabaya: Momentum, 2000), 17.

[20]Ibid., 35.

[21]Lukito., 17.

[22]Stephen B. Bevans. Teologi Dalam Perspektif Global, (Maumere: Ledalero, 2010), 62.

[23]Frame., Doktrin Pengetahuan Tentang Allah jilid 1, 28.

[24]Haryo Tejo B. Teologi Absensia, (Jakarta: Obor, 2013), 6.

[25]J. Sudarminta. Epistemologi Pengantar Dasar Filsafat Pengetahuan, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), 87.

[26]Frame., Apologetika bagi Kemuliaan Allah, 63.

[27]Ibid., 35.

[28]Frame., Doktrin Pengetahuan tentang Allah (1), 214.

[29]Ibid., 177.

[30]Ibid., 216.

[31]W. Andrew Hoffecker (ed) dan Gary Scott Smith (ed rekanan)., 229.

[32]J. Andrew Kirk. Apa itu Misi? Suatu Penelusuran Teologis, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012), 9.

[33]Yakob Tomatala. Teologi Misi, (Jakarta: Leadership Foundation, 2003), 16-17.

[34]Widi Artanto. Menjadi Gereja Misioner dalam Konteks Indonesia, (Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, 2008), 15.

[35]Tomatala., 18

[36]Emanuel Gerrit Singgih. Reformasi dan Transformasi Pelayanan Gereja Menyongsong Abad ke-21, (yogyakarta: Kanisius, 1997), 27.

[37]Frame., Apologetika bagi kemuliaan Allah, 10.

[38]John M. Frame. Doktrin Pengetahuan tentang Allah jilid II, (Malang: SAAT , 2000), 317.

[39]Ronald H. Nash. Konflik Wawasan Dunia, (Surabaya: Momentum, 2000), 14.

[40]Frame. Doktrin Pengetahuan tentang Allah jilid II, 40.

[41]Nash. Konflik Wawasan Dunia, 26.

[42]Ronald H. Nash. Iman dan Akal Budi, (Surabaya: Momentum, 2001),37.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *