Oleh: Pdt. Dr. Frans Setyadi M., M.Th. Pelayanan pastoral adalah sebuah pelayanan yang cukup penting di dalam gereja terhadap umat. Walau demikian tidak jarang model pelayanan pastoral tidak dapat mencapai tujuan yang diharapkan, dan tidak jarang menjadi ”skandalon” atau batu sandungan bagi jemaat. Salah satu penyebabnya adalah karena pola pelayanan pastoral yang dikerjakan tidak berorientasi pada nilai-nilai Kristus. Dalam tulisan kali ini saya akan mencoba menunjukkan salah satu prinsip pelayanan pastoral gerejawi yang berpusat pada karya kenosis Yesus Kristus. 1. Kenosis: Sebuah nilai kesetaraan dan wujud empati Allah Ayat ini merupakan salah satu ayat penting di dalam iman Kristen, yang menunjukkan kerelaan diri Allah untuk mengambil inisiatif dalam karya keselamatan dengan mengambil rupa menjadi seorang manusia. Ayat ini juga memiliki kedudukan yang penting dalam doktrin yang berkaitan atau berkenaan dengan konsep Kristologi dan Trinitas. Namun ada beberapa aliran atau pandangan yang mencoba menerjemahkan ayat ini secara berbeda, salah satunya adalah kelompok Kristen Tauhid, di mana pandangan mereka dipengaruhi oleh sebuah keyakinan bahwa Yesus bukanlah Allah tetapi sejenis mahluk sorgawi yang turun ke dunia.[1] Kelompok ini misalnya memahami ayat 6 bukan sebagai bentuk kerelaan Allah untuk melepas jatidiri ke-Allah-an, melainkan semangat Yesus – yang menurut aliran ini bukanlah Allah itu sendiri – untuk tidak merampas nilai dari kesetaraan dengan Allah. Dengan kata lain, Yesus tidak berniat menjadi Allah. Mereka mencoba mengartikan istilah yang mereka jadikan dasar di dalam teks KJV, “Who, being in the form of God, thought it not robbery to be equal with God.”[2] Namun, hasil penerjemahan dari kelompok tersebut tidak dapat dipertahankan, karena terkesan sangat memaksakan teks. Nuansa dari ayat dalam teks KJV harus dibedakan dengan apa yang terjadi dalam kasus Adam (Kej. 3:5) dan Lucifer (Yes. 13:13-14). Ayat ini dilatarbelakangi oleh sebuah konteks riil yang terjadi di dalam jemaat Filipi, yaitu sebuah konteks kehidupan bersama (ayat 5). Melalui kisah inkarnasi Yesus, Paulus ingin memberikan pengajaran tentang sikap yang seharusnya ada di dalam menyelesaikan persoalan hidup bersama. Paulus membangun sebuah teologi kehambaan yang bersumber dari Yesus dengan menunjukkan kerelaan Yesus untuk mengosongkan (kenosis) diri-Nya, dengan mengambil rupa seorang hamba dan menjadi sama dengan manusia (ayat 7). Hal ini disampaikan agar setiap orang di dalam jemaat Filipi memiliki pikiran dan perasaan yang sama seperti Yesus untuk memperhatikan kepentingan pihak lain. Dalam teologi kehambaan yang dibangun olehnya, Paulus menjelaskan keberadaan Yesus dalam rupa Allah, mau merelakan dan tidak menganggap kesetaraan dengan Allah sebagai milik yang harus dipertahankan. Kerelaan Yesus didasarkan kepada motif kasih demi hadirnya keselamatan. Motif ini muncul karena adanya kesadaran bahwa manusia tidak akan mampu membangun sebuah kualitas kehidupan yang sesuai dengan kehendak Allah, tanpa intervensi Allah untuk menebus manusia dan membangun sebuah teladan kehidupan yang nyata. Sesuatu yang menarik di dalam hal bagaimana Allah menyelesaikan persoalan yang dihadapi manusia, Dia tidak semata-mata menggunakan sebuah pendekatan kekuasaan atau hukum sebagaimana layaknya Sang Penguasa, walaupun sebenarnya Dia dapat lakukan. Di sini, Allah mengambil sebuah pendekatan yang berbeda, sebuah pendekatan yang tidak populer, yang justru dikemudian hari menimbulkan paradoks dalam usaha manusia memahami siapa diri-Nya.[3] Namun, inilah yang telah disaksikan oleh kitab suci. Allah telah menyatakan diri-Nya sebagai manusia, agar dapat menjadi setara dengan manusia, memberi teladan dalam diri kemanusiaan dan memberikan inspirasi tentang bagaimana manusia dapat keluar dan mampu menjadi pemenang dalam pergumulannya.[4] Kenosis (pengosongan diri-Nya) yang dilakukan oleh Allah telah menunjukkan kepada kita nilai-nilai penting yang ada di dalamnya. Pertama, kenosis telah membuka jalur komunikasi dalam kesetaraan dengan manusia. Dalam hal ini, manusia pun diberi kebebasan untuk menjawab kasih dan jalan yang telah ditawarkan-Nya. Karena itu, jawaban yang didasarkan kepada sebuah kerelaan dan pilihan dalam kedewasaan membuat manusia bertumbuh dalam pengenalan akan Allah secara lebih sungguh, dan menikmati pengalaman yang lebih nyata. Kedua, kenosis menunjukkan sikap empati Allah atas diri manusia. Allah tidak hanya menuntut tetapi Allah turut merasakan. Allah yang mau menderita dan turut merasakan penderitaan manusia. Juergen Moltmann (1974) dalam bukunya yang berjudul The Crucified God mengatakan, A God who cannot suffer is poorer than any human. For a God who is incapable of suffer is a being who cannot be involved. Suffering and injustice do not affect him. And because he is so completely insensitive, He cannot be affected and shaken by anything. He cannot weep for he has no tear. But the one who cannot suffer cannot love either. So he is a loveless being… Finally, a God who is only omnipotent is in himself an incomplete being, for he cannot experience helplessness and powerlessness… A man who experiences helplessness, a man who suffers because he loves, a man who can die, is therefore a richer being than an omnipotent God who cannot suffer, cannot love and cannot die. (p. 222-223) Menurut Moltmann, Allah yang tidak dapat menderita adalah Allah yang tidak sempurna. Allah yang tidak dapat menderita adalah Allah yang hanya dapat diibadahi serta ditakuti, namun tidak dapat dikasihi. Seorang manusia yang dapat mati karena mengasihi jauh lebih kaya daripada Allah yang mahakuasa yang tidak dapat menderita. Jadi dengan cara yang demikian Allah dapat membuat manusia dapat merasa dekat, serta dapat melihat bahwa hidup yang ditawarkan oleh Allah bukanlah sesuatu yang bersifat utopis atau mengawang-awang, melainkan sesuatu yang dapat dijalani dan dihidupi oleh seorang manusia yang mau diperbarui oleh Allah. Melalui tindakan kenosis yang dilakukan Allah dalam diri Yesus Kristus, Paulus mengajar jemaat di Filipi agar mampu mengembangkan hidup yang bersumber kepada semangat untuk membangun kebersamaan, sebagai bagian dari pelayanan pastoral di dalam kehidupan bersama. 2. Kenosis: Suatu model pelayanan pastoral gerejawi Sebuah pelayanan pastoral adalah bentuk dari pelayanan pendampingan yang dilakukan oleh gereja, terutama terhadap umat maupun masyarakat secara umum. Hal ini dilakukan dengan harapan umat atau masyarakat yang didampingi dapat menemukan kehendak Allah atau merasakan karya Allah dalam setiap pergumulan hidup yang dihadapi. Karena itu secara definitif pendampingan pastoral dapat dijelaskan sebagaimana disampaikan oleh Phan Bien Ton, Pendampingan pastoral adalah upaya integratif komunitas Kristen yang bergumul bersama-sama dengan komunitas umat lain di tengah-tengah keprihatinan masa kini yang muncul dalam situasi sosial politik, budaya dan lingkungan hidup mereka dengan tujuan untuk mengurangi akibat dosa dan penderitaan, dan mentransformasi hidup sesuai dengan harkat kemanusiaan.[5] Jadi, pendampingan pastoral merupakan bagian dari tanggung jawab gereja yang tak terelakkan sebagai bagian dari tanda Kerajaan Allah di dunia. Kekuatan dan motivasi yang menggerakkannya harus bersumber kepada Yesus, yang telah mewujudkan secara nyata pendampingan Allah kepada manusia. Namun, bagaimana prinsip yang harus dibangun di dalam proses pendampingan pastoral tersebut? Ada dua prinsip yang dapat kita pelajari dari Yesus yaitu prinsip kesetaraan dan empati yang akan kita terjemahkan di dalam perwujudan praktis pelayanan pastoral. Prinsip kesetaraan Dalam berbagai lingkup pelayanan pastoral baik yang bersifat individu, maupun kolektif, baik kepada umat maupun masyarakat, prinsip kesetaraan harus menjadi modal dasar pelayanan pastoral. Prinsip kesetaraan ini mencakup persoalan pola komunikasi yang bermuara kepada tujuan pelayanan pastoral. Komunikasi setara mempermudah lalu lintas komunikasi itu sendiri, sehingga yang muncul adalah hubungan antar subjek dan bukan subjek-objek. Sebagai contoh, seorang klien atau jemaat yang dilayani oleh seorang Pendeta atau Pastor, harus ditempatkan pada posisi sejajar, klien tersebut harus tetap menjadi subjek, sehingga dengan demikian seorang Pastor atau Pendeta atau yang menjadi seorang konselor memposisikan dirinya sebagai fasilitator yang mengarahkan klien untuk dapat menemukan atau menetapkan sebuah keputusan atau pilihan tertentu secara mandiri. Hal ini jauh lebih baik dan memiliki nilai guna yang bersifat lebih langgeng, karena keputusan itu diambil secara sadar dan dewasa, sehingga dapat dijalani tanpa suatu keterpaksaan (Bdk. Bagaimana Allah membawa Ayub untuk dapat menemukan jawaban terdalam atas persoalan hidupnya dalam Ayub 38-41). Lalu bagaimana jika sebuah pelayanan pastoral tidak dibangun dalam prinsip kesetaraan? Akan muncul persoalan jika sebuah pelayanan pastoral tidak dibangun di dalam prinsip kesetaraan, pertama, akan muncul ketidakjujuran personal dari seorang klien. Kedua, akan menstimulus terjadinya pelecehan spiritual yang sering muncul dari sikap over-confidence seorang konselor yang menempatkan terlalu tinggi nilai dari sebuah otoritas. Akhirnya pelayanan pastoral tidak sampai kepada maksud dan tujuannya. Empati Prinsip kedua yang perlu dibangun dalam pelayanan pastoral adalah membangun sikap empati. Dalam sikap empati terkandung di dalamnya adanya penerimaan, kesungguhan, dan sikap untuk tidak menghakimi. Hal ini mengandung sebuah pemahaman, bahwa seorang konselor harus mau memahami konteks secara lebih dekat, sehingga dapat merasakan apa yang dirasakan oleh seorang klien. Sebuah solusi yang tidak berdasarkan kepada kesadaran dan pemahaman konteks hanyalah jawaban semu yang tidak pernah mendarat kepada kebutuhan klien. Hal ini mengingatkan kita bagaimana sikap Yesus yang memiliki empati yang sungguh kepada manusia. Sikap empatinya, menempatkan dirinya dalam karya inkarnasi dalam proses kenosis sehingga Ia dapat merasakan apa yang dirasakan oleh manusia, dan dari sana mengambil sebuah solusi yang menjawab kebutuhan manusia. 3. Kesimpulan dan Penutup Pelayanan pastoral tidak bisa tidak, harus didasarkan kepada kesungguhan kita untuk mengikut Yesus, yang telah menunjukkan bagaimana pelayanan pastoral yang sesungguhnya. Dalam Inkarasi-Nya, Dia telah mengajarkan prinsip kesetaraan dan empati yang dapat dijadikan prinsip dalam pelayanan pastoral gerejawi. Dua prinsip tersebut akan mengarahkan setiap orang yang terlibat di dalam pelayanan pastoral kepada pemahaman (understanding) yang menolong terbukanya refleksi teologis dan solusi yang memberi jawaban atas pergumulan yang ada. [1] Pandangan ini berasal dari kelompok Kristen Tauhid, untuk lebih jelas dapat dibaca di dalam tulisan Ellen Kristi, Bukan Allah Tapi Tuhan (Semarang: Borobudur IndonesiaPublishing, 2008), p. 72, 95-98 [2] Kata robbery diterjemahkan dari kata harpagmos yang oleh LAI diterjemahkan dengan kata-kata milik yang harus dipertahankan. Terjemahan secara harafiah dari kata harpagmos memang menunjuk kepada adanya tindakan untuk merampas atau memperjuangkan. Namun penerjemahan text by text adalah sesuatu yang berbahaya dan mengaburkan makna yang sesungguhnya, jika sebuah penerjemahan tidak memperhatikan konteks besar dari teks tersebut. Penerjemahan LAI menurut saya adalah sebuah penerjemahan yang tepat, yang melibatkan keseluruhan maksud teks. Sebab frase in the form of God atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan kata-kata dalam rupa Allah hanya cocok dengan bentuk penerjemahan LAI, di mana di sana dimaksudkan Yesus tidak mempertahankan atau tidak memperjuangkan dengan merampas apa yang menjadi milik-Nya. Di sini dapat dikatakan bahwa apa yang diungkapkan oleh Paulus menunjukkan tiga situasi dari keberadaan Yesus, pre eksistensi-eksistensi-post eksistensi. [3] Bagaimana Allah dapat menjadi manusia, atau manusia dipahami sebagai Allah? Perdebatan ini menjadi perdebatan sepanjang zaman gereja mengenai keilahian Yesus. Berbagai banyak buku dogmatika atau sejarah dogmatika membicarakan perdebatan yang terjadi dalam zaman Bapak-Bapak Gereja yang telah di mulai sejak zaman para rasul sampai kepada sidang-sidang dalam konsili-konsili. [4] Bdk. dengan peristiwa pembaptisan Yesus Mat. 3:16, dalam hal ini Yesus mengidentifikasikan diri-Nya dengan manusia berdosa dengan merelakan diri-Nya dibaptis oleh Yohanes Pembaptis dalam baptisan pertobatan. [5] Phan Bien Ton, Perkembangan Paradigma Pendampingan Pastoral di Indonesia dalam Jurnal Studi Pembangunan, Kemasyarakatan & Lingkungan, Vol. 2, No. 3/2000, p. 60 Bagikan Post navigation PANGGILAN ALLAH DALAM DUNIA PASAR HERMENEUTIKA DALAM TEOLOGIA