MEMBANGUN BUDAYA ORGANISASI GEREJA Oleh : Ampera Matippanna amperamatippanna12@gmail.com Pengertian Budaya Organisasi Budaya organisasi gereja adalah suatu pola perilaku yang ditunjukkan oleh orang-orang dalam organisasi pada umumnya baik dalam hal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab maupun dalam hubungan kerja Sama dan berlangsung dalam waktu yang lama. Budaya organisasi merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehungan dengan hal tersebut, maka perlu dipahami secara mendalam oleh setiap pimpinan gereja agar mampu menciptakan budaya organisasi yang sehat dalam kepemimpinannya agar fungsi gereja sebagai wadah Persekutuan (kanonia),Kesaksian (marturia) dan Pelayanan ( diakonia) dapat berjalan dengan baik. Budaya organisasi gereja tidak merujuk pada adat istiadat yang dianut oleh masyarakat pada umumnya, melainkan pada suatu tatanan nilai, asumsi atau kepercayaa yang dipahami secara bersama dan menjadi ciri atau gaya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Cushway dan Lodge (2000) menyebutkan budaya organisasi adalah suatu sistem nilai yang dianut oleh anggota organisasi yang kemudian mempengaruhi cara mereka dalam berperilaku, bekerja dan beraktifitas[1]. Luthans (1998) menyebutkan budaya organisasi adalah norma-norma atau nilai-nilai yang mengarah pada perilaku anggota organisasi[2]. Berdasarkan pengertian tersebut dapat jelaskan bahwa budaya organisasi gereja terbentuk berdasarkan pada norma-norma atau nilai-nilai yang dianut oleh warga gereja yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang ditunjukkannya baik secara kedalam (internal) maupun keluar (eksternal). Urgensi Budaya Organisasi Gereja. Sangat dipahami apabila organisasi gereja memiliki karakteristik yang khas yang membedakannya dengan organisasi lainnya . Karakteristik kekhasan tersebut didasari oleh sifat keorganisasian yang berpusat pada ajaran Kristus yang mengedepankan nilai-nilai etik dan moral yang sangat tinggi. Dalam konsep keorganisasian gereja adalah atas kehendak Allah dan orang-orang yang terpilih sebagai pengurus adalah pilihan Allah, sehingga dalam mengatur dan menjalankan organisasi harus sesuai dengan hukum-hukum atau ketetapan Allah. Dengan demikian maka budaya organisasi gereja sudah sepatutnya memperlihatkan ciri-ciri atau karakter yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan keadilan. Sekalipun organisasi gereja merupakan kehendak Allah dan para pengurusnya adalah orang-orang pilihan Allah yang seharusnya mengelola organisasi gereja sesuai dengan hukum=huum atau ketetapan Allah, namun dalam praktek pelaksanaannya sering dijumpai budaya organisasi yang menyimpang dari hukum-hukum atau ketetapan Allah. Pada organisasi gereja tertentu masih ditemukan budaya organisasi yang bersifat otoriter, melanggar aturan organisasi, anti kritik dan koruptif yang merugikan kepentingan organisasi dan warga gerejanya. Maka tidak heran jika dalam tubuh organisasi gereja tersebut timbul riak-riak atau gelombang ketidak puasan yang berujung pada perselisihan dalam organisasi gereja. Sebagai sistem norma dan nilai yang dianut dalam organisasi gereja maka budaya organisasi dapat dikenal dari kecenderungan pola-pola perilaku organisasi yang dikembangkan dan diwariskan kepada anggota organisasi tersebut. Carroll sebagaimana dikutip oleh Munandar (2008: 263) menyebutkan bahwa budaya organisasi adalah cara berfikir, berperasaan, dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi[3]. Sehubungan dengan pendapat Caroll tersebut , dapat dikatakan bahwa norma-norma atau nilai-nilai positif yang dikembangkan dalam organisasi gereja akan menghasilkan perilaku organisasi yang harmonis, saling mendukung dan bekerja sama , meningkatkan kreatifitas dan inovasi. Sebaliknya jika norma atau nilai-nilai negatif yang dikembangkan dalam organisasi gereja akan menghasilkan perlaku organisasi yang arogan, perselisihan atau permusuhan , ketidaknyamanan dalam bekerja dan tertutupnya ruang-ruang kreatifitas dan inovasi. Sehat atau sakitnya suatu organisasi gereja tidak terlepas dari pengaruh budaya organisasi yang dianut, dikembangkan dan diwariskan kepada warga gereja. Nilai-Nilai Dalam membangun Budaya Organisasi Gereja Dasar dari budaya organisasi gereja terletak pada nilai-nilai yang dianut, dikembangkan dan diwariskan dalam organisasi gereja tersebut. Steeman sebagaimana dikutip Adisusilo (2013:56) memberi pengertian nilai sebagai sesuatu yang memberi makna dalam hidup, yang memberi acuan, titik tolak dan tujuan hidup. Nilai adalah sesuatu yang dijunjung tinggi, yang dapat mewarnai dan menjiwai tindakan seseorang. Nilai itu lebih dari sekedar keyakinan, nilai selalu menyangkut pola pikir dan tindakan, sehingga ada hubungan yang amat erat antara nilai dan etika[4] . Selanjutnya Linda dan Richard Eyre sebagaimana dikutip oleh Adisusilo (2013:57) dalam buku yang sama memberi pengertian nilai adalah standar-standar perbuatan dan sikap yang menentukan siapa kita, bagaimana kita hidup dan bagaimana kita memperlakukan orang lain. Tentu saja nilai-nilai yang baik yang bisa menjadikan orang lebih baik, hidup lebih baik dan memperlakukan orang lain secara lebih baik.[5] Berdasarkan pengertian tersebut, maka nilai organisasi adalah suatu prinsip yang dipegang teguh yang dijadikan sebagai pedoman atau standar perilaku organisasi baik secara internal maupun eksternal dalam mencapai tujuan organisasi. Penanaman nilai-nilai dalam organisasi gereja pada umumnya belum dinyatakan secara tegas sebagai dasar pembentukan budaya organisasi. Berbeda halnya dengan organisasi pemerintahan atau organisasi swasta yang telah mapan selalu mengedepankan nilai-nilai tertentu dalam membangun budaya organisasi dan mengembangkan citra organisasi. Meskipun bukan hal yang mudah, namun setidaknya nilai-nilai tersebut telah digaungkan untuk dijadikan sebagai standar perilaku organisasi tersebut. Sebagai contoh dikemukakan pada Kementerian BUMN menjadikan “AKHLAK” sebagai panduan perilaku dari setiap sumber daya manusia (SDM) BUMN untuk diimplementasikan dalam perilaku keseharian dan membentuk budaya kerja di BUMN. Nilai-nilai AKHLAK BUMN tersebut adalah singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal , Adaptif dan Kolaboratif dengan penjelasan masing-masing dari nilai-nilai tersebut[6]. Pada umumnya organisasi gereja membuat pernyataan-pernyataan nilai-nilai yang bersifat tematik untuk satu masa periode kepemimpinan , misalnya “ menjadi jemaat yang berkarakter Kristus”. Berdasarkan tema tersebut maka norma dan nilai-nilai yang akan dibangun adalah karakter Kristus. Tentunya nilai-nilai karakter Kristus sangat luas dan dalam sehingga perlu dirumuskan lagi nilai-nilai mana dari karakter tersebut yang akan dijadikan sebagai budaya organisasi gereja. Meskipun demikian nilai-nilai dari karakter Kristus dapat dikristalisasikan sebagai semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci , semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji.[7] Berdasarkan dengan nilai-nilai karakter Kristus tersebut, maka organisasi gereja seharusnya mulai menanamkan, menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan perlaku yang benar, mulia, adil , suci dan terpuji, sebagai budaya organisasi. Pembudayaan nilai-nilai karakter Kristus tersebut seharusnya menjadi jiwa organisasi gereja , sehingga setiap anggota organisasi mulai dari pimpinan, pengurus dan warga jemaat harus melaksanakannya secara bersama-sama dan dengan komitmen yang tinggi. Tentunya sangat tidak elok ketika organisasi gereja yang mengangkat tema menjadi jemaat yang berkarakter Kristus ,namun dalam prakteknya hanya menjadi slogan-slogan yang indah tanpa bukti yang konkrit. Dalam banyak kondisi justru yang terjadi adalah praktek yang tidak benar, tidak mulia, tidak adil, tidak suci dan tidak terpuji, sehingga mengakibatkan timbulnya ketidak percayaan, perseteruan, saling menggugat dan lain sebagainya. Budaya Organisasi gereja dan Kepemimpinan Budaya organisasi gereja tidak terlepas dari aspek kepemimpinannya. Pimpinanlah yang paling bertanggung jawab dalam menentukan budaya suatu organisasi gereja. Berdasarkan hal tersebut kita dapat membedakan budaya organisasi gereja A dengan gereja B tergantung pada tipe dan gaya kepemimpinan yang dikembangkan oleh masing-masing pimpinan gereja tersebut. Jika tipe atau gaya kepemimpinan yang dikembangkan oleh pimpinan gereja bersifat otoriter dan anti kritik, maka budaya organisasi dalam gereja tersebut mulai dari pimpinan pusat sampai tingkat penggembalaan akan bersifat otoriter dan anti kritik. Sebaliknyanya jika tipe atau gaya kepemimpinan yang dikembangkan bersifat demokratis dan menerima masukan , maka budaya organisasi dalam gereja tersebut mulai dari pimpinan pusat sampai tingkat pengembalaan akan bersifat demokratis dan mau menampung aspirasi dari hamba Tuhan dan warga gereja lainnya. Pengaruh kepemimpinan mendominasi pembentukan budaya organisasi gereja. Hal tersebut dapat dilihat dari pola-pola pembagian tugas, pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah yang dilakukan oleh pimpinan gereja tersebut. Herminingsih (2011:28) menjelaskan bahwa penciptaan budaya organisasi yang dilakukan oleh pimpinan dapat terlihat sikap , perilaku, dan tindakan yang dilaksanakan dan ditunjukan kepada para bawahan[8]. Rosari (2019:17) menjelaskan bahwa Penciptaan budaya organisasi oleh pimpinanan berkaitan dengan tugas dan kewenangannya untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, memotivasi dan juga bersifat sebagai pengendali bawahannya dan juga mengatur mekanisme kerja untuk mencapai tujuan atau sasaran organisasi[9] Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa efektifitas pelaksanaan kepemimpinan gereja sangat dipengaruhi oleh budaya organisasi yang dibangun dan dikembangkan oleh pemimpin gereja itu sendiri. Pemimpin gereja yang bijak adalah pemimpin yang memiliki komitmen dan ketegasan yang kuat untuk membangun, mengembangkan dan mewariskan budaya organisasi yang baik berdasarkan nilai-nilai karakter Kristus agar gereja dapat member manfaat yang sebesar-besarnya bagi dunia. Pembangunan dan pengembangan budaya organisasi gereja hanya dapat terwujud apabila disertai dengan keteladanan, kerja keras dan kerja sama yang dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin gereja. [1] Cushway, B., & Lodge, D. (2000). Organizational behavior and design. Jakarta: Elex Media Komputindo. [2] Luthans, E. A. (1998). Organizational behavior. Singapore: McGraw-Hill [3] Munandar, Ashar Sunyoto . 2008 . Psikologi Industri dan Organisasi.Jakarta : UI-Press [4] Adisusilo, Sutarjo. 2013. Pembelajaran Nilai Karakter, Konstruktivisme dan VCT Sebagai Inovasi Pendekatan Pembelajaran Afektif. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada [5] Ibid. [6] Surat Edaran Menteri BUMN SE-7/MBU/07/2020 tentang Nilai-nilau Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia BUMN [7] Alkitab Perjanjian Baru, Filipi 4:8. [8] Hermaningsih, A. (2011). Pengaruh Kepemimpinan Transformasional Terhadap Budaya Organisasi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen dan Kewirausahaan. 5(1). 22-37 [9] Rosari, R. (2019). Leadership Definitions Application For Lecturers’ Leadership Development. Journal Of Leadership In Organizations. Vol.1(1). 18-28 Bagikan Post navigation “Power abuse” dalam Kepemimpinan Gereja SUDUT-SUDUT GELAP PEMIMPIN