“BANGKITLAH HAI GEMBALA-GEMBALA” (Pencerahan) Bagian 1 Dr. S. Tandiassa, M. A. I. PENGANTAR “Jika ada pihak yang harus dihormati di dalam organisasi gereja-gereja Pantekosta, itu adalah gembala-gembala jemaat. Jika ada orang-orang yang dianggap paling berjasa dalam pertumbuhan, perkembangan, dan kejayaan Pantekosta, mereka adalah gembala-gembala jemaat. Jika ada orang-orang yang harus dibela, dilindungi, didukung, dan diprioritaskan, itu adalah gembala-gembala jemaat. Bila ada orang-orang yang memiliki hak dan wewenang untuk mengkritisi, mengoreksi, atau melawan kesewenang-wenangan di dalam organisasi gereja, mereka adalah gembala-gembala jemaat. Dan jika gereja harus direformasi, gembala-gembala jemaatlah yang dapat melakukan gerakan reformasi di lapangan. Tulisan ini akan MEMBERI PENCERAHAN kepada setiap gembala jemaat untuk menyadari bahwa EKSISTENSI dan POSISI sebagai gembala jemaat di dalam organisasi gereja-gereja aliran Pantekosta adalah SANGAT PENTING dan SANGAT MENENTUKAN. Gembala-gembala jemaat gereja-gereja Pantekosta harus bisa melihat fakta-fakta historis yang menunjukkan bahwa bukan organisasi dan bukan pula para pemimpin organisasi yang membuat gereja-gereja Pantekosta berkembang dan menjadi besar, melainkan gembala-gembala jemaat. Setiap gembala jemaat harus menyadari pula bahwa tanpa gembala-gembala jemaat, tidak akan pernah ada satupun yang disebut organisasi Gereja Pantekosta, tanpa gembala-gembala jemaat tidak akan pernah ada lembaga kepimpinan gereja-gereja Pantekosta baik di tingkat Pusat, tingkat Daerah, dan Wilayah. Di kalangan gereja-gereja aliran Pantekosta, gembala-gembala jemaat adalah bagian atau unsur organisasi yang paling menentukan bagi eksistensi, kekuatan, keberhasilan, serta kelangsungan hidup sebuah denominasi. Tanpa perjuangan dan pengorbanan gembala-gembala jemaat, tidak akan pernah ada satupun dari sekian banyak denominasi gereja Pantekosta. Semakin banyak gembala jemaat, semakin besar pula kekuatan organisasi gerejanya. Hebatnya, gembala-gembala jemaat di aliran-aliran Pinkster ini berjuang sendiri, bekerja keras sendiri, bahkan berkorban sendiri dalam mendirikan jemaat-jemaat lokal. Mereka memulai dari perintisan yang kebanyakan dimulai dari 2 atau 3 orang, lalu mereka membangun gedung gereja, sampai menjadi sebuah gereja yang mapan. Hampir tidak pernah organisasi atau pun lembaga kepimimpinan organisasi yang menghasilkan jemaat-jemaat lokal. Dapat dikatakan, 99 % gereja-gereja lokal yang ada di dalam setiap aliran gereja-gereja Pantekosta adalah hasil perjuangan, pengorbanan, dan jerih lelah dari gembala-gembala jemaat. Dengan kata lain, gereja-gereja lokal yang digembalakan oleh para gembala jemaat bukanlah pemberian atau hasil perintisan dari organisasi atau dari pimpinan organisasi, tetapi hasil perjuangan, kerja keras, pengorbanan, dan pelayanan para gembala jemaat. Tetapi sering terjadi IRONI. Para pemimpin organisasi gereja-gereja Pantekosta justru seringkali yang MENGUSIK, MENGGUSUR, dan memperlakukan semena-mena, terhadap gembala-gembala jemaat dan keluarganya, atau merampas hak-hak gembala jemaat. Perlakuan-perlakuan itu tidak jarang sudah melampaui batas-batas kemanusiaan, seperti: menyingkirkan, menggusur, atau mengusir secara paksa gembala-gembala jemaat, atau istri, anak, dan cucu gembala dari lahan pelayanannya. Padahal gembala jemaatlah yang merintis dan membangun gereja lokal tersebut dengan susah payah, dengan tetesan keringat dan air mata, bahkan dengan mengorbankan aset-aset keluarga gembala jemaat, seperti yang terjadi di Yogyakarta dan di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. Tindakan-tindakan organisasi tersebut akhirnya banyak yang harus bermuara di ranah hukum, baik pidana maupun perdata. Keadaanlah yang memaksa para gembala jemaat untuk membawa masalah gerejanya ke meja hijau. Para gembala jemaat, atau istri, anak cucunya merasa diperlakukan sewenang-wenang, tidak adil, dan menjadi korban dari keserakahan oknum atau kelompok penguasa. Mereka terpaksa menempuh jalur-jalur hukum sebenarnya hanya untuk mempertahankan hak-hak mereka. Memang sudah saatnya para gembala jemaat gereja-gereja Pantekosta bangkit untuk membela dan memperjuangkan hak-haknya, harus bangkit dan melawan setiap tindakan sewenang-wenang, dan harus bangkit untuk mempertahankan ladang-ladang pelayanan yang sudah dibangun dengan susah payah, dengan tetesan keringat dan linangan air mata. II. GEREJA-GEREJA LOKAL MELAHIRKAN ORGANISASI PANTEKOSTA Secara faktual, organisasi sebuah aliran gereja Pantekosta adalah KUMPULAN dari gereja-gereja lokal. Gereja-gereja lokal di bawah kepemimpinan seorang gembala jemaat masing-masing, secara SUKARELA masuk dan menghimpun serta mengorganisir diri di dalam wadah organisasi yang kemudian menggunakan salah satu dari nama denominasi gereja Pantekosta. Tegasnya, sehebat dan sebesar apapun sebuah organisasi aliran gereja Pantekosta, gereja-gereja lokal di bawah komando gembala-gembala jemaatlah, yang MELAHIRKAN nama organisasi Pantekosta tersebut bersama seluruh perangkat kepemimpinannya. Tegasnya, BUKAN organisasi atau pemimpin organisasi yang melahirkan gereja-gereja lokal, melainkan gereja-gereja lokallah yang melahirkan sebuah nama organisasi gereja Pantekosta. Sementara itu eksistensi gereja-gereja lokal, mulai dari perintisan, pengembangan, dan sampai menjadi gereja-gereja yang mapan, sepenuhnya adalah hasil dari upaya, kerja keras, perjuangan, jerih payah, dan bahkan pengorbanan secara pribadi dan mandiri dari masing-masing gembala bersama jemaat. Singkatnya, organisasi dengan lembaga kepemimpinannya tidak pernah melahirkan gereja-gereja lokal . Jika kemudian gereja-gereja lokal itu menjadi besar dan mapan, para pemimpin organisasi Gereja Pantekosta di semua level harus selalu menyadari bahwa itu adalah hasil perjuangan, kerja keras, pergumulan, pengorbanan, serta tetesan keringat dan air mata para gembala jemaat lokal itu sendiri. Mereka telah mempetaruhkan seluruh hidup dan keluarga mereka, dan telah mengorbankan aset-aset pribadi mereka untuk merintis, membangun, dan membesarkan gereja-gereja lokal. Sebagian dari mereka yang harus mengorbankan masa depan anak-anak mereka – tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi – karena seluruh keuangan keluarga difokuskan untuk membangun dan membesarkan gereja lokal. Fakta-fakta historis ini harus selalu disadari, melekat di dalam hati, rasa, dan pikiran para pemimpin organisasi gereja-gereja aliran Pantekosta, supaya terhindar dari dosa dan kejahatan yang paling sering dilakukan oleh para pemimpin gereja-gereja aliran Pantekosta yaitu bertindak sewenang-wenang, otoriter, dan sering tak manusiawi menggusur atau menyingkirkan gembala-gembala jemaat bersama anak cucu dari gereja-gereja lokal hasil rintisan mereka. Para pemimpin gereja-gereja aliran Pantekosta seringkali menggusur dan mengambil alih gereja-gereja yang sudah mapan dengan cara mencari-cari alasan untuk menyingkirkan gembalanya. Lalu para pemimpin menciptakan mitos-mitos rohani untuk mengelabui para gembala jemaat, dengan mengatakan: ‘hamba yang baik harus tunduk dan taat kepada pimpinan. Pemimpin adalah orang yang diurapi Tuhan’. Bila gembala jemaat berusaha mempertahankan HAK atas ladangnya, maka pimpinan akan serta merta menjatuhkan sanksi, dan dengan sanksi itu pimpinan melegitimasi merampas dan menguasai ladang-ladang yang dirintis gembala-gembala jemaat. III. GEMBALA-GEMBALA JEMAAT DAN ORGANISASI PANTEKOSTA Seberapa besar andil dan peran gembala-gembala jemaat di dalam organisasi gereja-gereja Pantekosta? Secara singkat dapat dijawab bahwa andil dan peran gembala-gembala jemaat di dalam organisasi gereja-gereja Pantekosta adalah mencakup SEMUANYA dan SEGALANYA, mulai dari eksistensi, operasional, sampai pada kelangsungan hidup sebuah organisasi gereja Pantekosta dan kepemimpinannya, semuanya dan sepenuhnya bergantung pada eksistensi dan finansial dari gembala-gembala jemaat. Perhatikan dan catat baik-baik fakta-fakta berikut: Pertama: Mengangkat Nama Organisasi Pantekosta Adalah gembala-gembala jemaat yang SECARA SUKARELA menghimpun diri menjadi sebuah komunitas yang kemudian menggunakan nama organisasi dari salah satu aliran Gereja Pantekosta. Lebih jelasnya; organisasi yang bernama “Gereja Pantekosta” beserta seluruh perangkat kepemimpinannya, bisa EKSIS, bertumbuh, berkembang, dan menjadi besar karena adanya gembala-gembala jemaat yang berjuang dan berkorban mulai dari merintis jemaat, membangun, dan mengembangkan gereja-gereja lokal menjadi gereja-gereja yang mapan. Tidak hanya itu, bila sebuah organisasi gereja Pantekosta bisa bertahan dan menjalankan aktivitas organisasi kemudian menjadi organisasi besar, itu karena adanya gembala-gembala jemaat. Atau tidak akan pernah muncul sebuah organisasi aliran gereja Pantekosta dan kepemimpinannya jika tidak ada gembala-gembala jemaat. Atau dengan ungkapan yang lebih sederhana, bahwa yang mengangkat dan membesarkan, serta melanggengkan keberadaan sebuah nama organisasi aliran Gereja Pantekosta adalah gembala-gembala jemaat, dan sama sekali bukan organisasi, juga bukan lembaga kepemimpinan Pantekosta itu sendiri. Selanjutnya, yang menghidupi organisasi dan kepemimpinan Pantekosta juga adalah gembala-gembala jemaat. Akan timbul masalah besar bagi sebuah organisasi aliran Pantekosta JIKA gembala-gembala jemaat TIDAK berkumpul menjadi sebuah komunitas, tetapi masing-masing gembala gereja jemaat lokal berdiri sendiri dan memberi nama bagi jemaatnya sendiri-sendiri. Atau JIKA gembala-gembala jemaat di setiap daerah atau wilayah membuat komunitas baru dan memberi “NAMA LAIN – bukan nama gereja Pantekosta” pada komunitas tersebut, maka tidak akan pernah muncul sebuah organisasi gereja dengan skup nasional yang bernama Gereja Pantekosta. Atau JIKA di dalam sebuah organisasi yang bernama “gereja Pantekosta”, gembala-gembala jemaat tidak lagi merasa aman, nyaman, dan damai lalu masing-masing gembala jemaat mencari komunitas gereja dengan nama lain yang dirasa lebih nyaman, lebih aman, lebih ramah dan bersahabat, maka dengan sendirinya eksistensi organisasi sebuah aliran Pantekosta secara perlahan akan ditelan waktu, dan yang tersisa hanyalah kenangan persis seperti Gereja Bethel Temple di AS, yang tidak lain adalah Induk dari gereja-gereja Pantekosta yang ada di Indonesia. Pada bulan Maret 2019 di Jakarta, tepatnya di hotel Grand Mercure, di depan pimpinan gereja Pantekosta dari 24 propinsi, salah satu tokoh dari sebuah gereja aliran Pantekosta Alm. Pdt. A. H. Mandey menyatakan: “Jika gereja kita tidak membenahi diri, maka pada suatu saat nanti gereja kita hanya akan tinggal sebuah nama seperti Bethel Temple di AS”. Pertanyaannya; bila pengandaian-pengandaian dan ramalan sesepuh Pantekosta ini menjadi kenyataan bahwa karena ada sebab-sebab tertentu sehingga bisa terjadi yang tertinggal dari sebuah organisasi aliran Pantekosta hanyalah sebuah nama, apakah juga gembala-gembala jemaat dengan gereja-gereja lokalnya akan bernasib seperti itu? Jelas TIDAK! TIDAK MUNGKIN! DAN TIDAK AKAN! Mengapa demikian? Organisasi yang bernama ‘Gereja Pantekosta’ dengan semua perangkatnya, adalah ciptaan atau bangunan yang dibuat oleh tangan manusia, sedangkan jemaat-jemaat lokal bersama gembalanya masing-masing, dibangun dan didirikan oleh Tuhan. Tuhanlah yang mengutus gembala-gembala jemaat untuk memberitakan Injil, merintis, membangun, dan mengembangkan sebuah gereja lokal. Gereja-gereja lokal berdiri BUKAN di atas nama sebuah organisasi Pantekosta, tetapi di atas Nama Yesus. Oleh karena itu, Yesus berkata: ‘Di atas BATU KARANG ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku, dan alam maut tidak akan mengalahkannya’. Seribu kali nama organisasi runtuh, gereja-gereja lokal akan tetap eksis. Eksistensi organisasi dengan semua perangkatnya bergantung pada eksistensi gembala-gembala dan jemaat-jemaat lokal, sedangkan eksistensi gembala-gembala dan gereja-gereja lokal bergantung kepada Tuhan. Jelasnya, gembala-gembala dengan gereja-gereja lokal sejak awal, eksis bukan karena organisasi atau pemimpin organisasi yang mengadakannya. Bahkan secara faktual, 95 % lebih gembala-gembala jemaat gereja-gereja lokal, tidak pernah mendapat sentuhan finansial dari organisasi atau pemimin organisasi mulai dari masa perintisan sampai menjadi gereja yang mapan. Sebaliknya, 100 % kebutuhan organisasi gereja-gereja Pantekosta bersumber dari gembala-gembala jemaat. Kelangsungan hidup organisasi yang bernama gereja Pantekosta bergantung pada uang dari gembala-gembala jemaat, sedangkan kelangsungan hidup gembala-gembala jemaat adalah dari upaya gereja-gereja lokal itu sendiri. Organisasi atau pemimpin organisasi gereja Pantekosta tidak pernah mensuplai kebutuhan hidup sehari-hari para gembala jemaat dan keluarganya, tidak menggaji gembala-gembala jemaat, tidak memberi jaminan apa-apa. Sebaliknya, gembala-gembala jemaat mensuplai uang setiap bulan untuk menghidupi organisasi atau dan semua aktifitas kepimpinannya. Meskipun gereja-gereja lokal setiap saat bisa mengganti atau mengubah nama dan benderanya, tetapi eksistensi gereja dan gembalanya tidak akan berubah. Nama sebuah organisasi hanyalah sebuah asessori yang setiap saat bisa diganti karena usang atau karena sudah tidak sesuai zaman. Di sisi lain, bila nama atau bendera sebuah organisasi gereja aliran Pantekosta diubah atau diganti, maka LENYAPLAH PULA organisasi dan seluruh struktur kepemimpinannya. Singkatnya, organisasi bisa timbul tenggelam, tetapi gereja-gereja lokal akan tetap eksis. Kepemimpinan bisa runtuh atau berganti 1001 kali, gembala-gembala jemaat akan tetap eksis, karena gembala-gembala jemaat dan gereja-gereja lokal tidak bergantung pada nama dan lembaga kepemimpinan organisasi, melaingkan organisasi dan kepeimpinanlah yang bergantung pada gembala-gembala jemaat. Kedua: Sumber Keuangan Organisasi Secara faktual pula, organisasi dan kepemimpinan gereja-gereja aliran Pantekosta tidak memiliki sumber keuangan yang lain seperti gereja-gereja non Pantekosta. Organisasi gereja-gereja Pantekosta di semua level kepemimpinannya HANYA dan atau SEMATA-MATA mengandalkan persembahan atau sumbangan setiap bulan dari gembala-gembala jemaat. Artinya, tanpa pemberian uang dari gembala-gembala jemaat, sebuah organisasi gereja aliran Pantekosta tidak akan dapat hidup, dan para pemimpinnya pun tidak mungkin dapat menjalankan tugas-tugas organisasi. Lebih jelasnya, uang dari gembala-gembala jemaat itulah yang menghidupi organisasi dengan semua perangkatnya gereja Pantekosta di semua level, mulai dari tingkat Wilayah, Daerah, sampai tingkat Pusat. Uang dari gembala-gembala jemaat itu juga yang digunakan untuk membiayai perjalanan, akomodasi, makan minum, dan rapat-rapat semua pimpinan organisasi. Perlu diketahui juga bahwa sebagian dari gembala jemaat di daerah-daerah pedesaan atau di pelosok-pelosok Indonesia, mengumpulkan uang persembahan atau sumbangan untuk organisasi dengan cara menyisihkan rupiah demi rupiah (5 ribu, 10 ribu, 20 ribu) setiap kali mereka mendapatkan berkat. Ada pula sebagian gembala jemaat yang menerima persembahan bukan dalam bentuk uang tetapi berupa hasil-hasil tanah seperti: ubi, pisang, gabah, jagung, sayur, dan lain-lain, karena bahan-bahan itulah yang dibawa jemaat ke gereja sebagai persembahan. Bahan-bahan itu harus dijual terlebih dahulu untuk mendapatkan uang yang kemudian dipersembahkan kepada organisasi. Pada awalnya gembala-gembala jemaat memberikan persembahan dengan tulus, sukacita, dan penuh tanggung jawab. Tetapai akhir-akhir ini ketika para gembala jemaat melihat terdapat sebagian pimpinan organisasi aliran Pantekosta yang menggunakan uang secara tidak pantas, mereka menjadi sangat kecewa, marah, dan merasa terluka. Beberapa gembala jemaat mengungkapkan kekecewaan, kemarahan, dan keprihatinan mereka melalui media sosial. Melalui Grup WA, Pdt. John Nainggolan, gembala jemaat GPdI dari Kalimantan Barat mengungkapkan perasaan kecewa, sedih bercampur marah ketika melihat penggunaan keuangan yang dipandang tidak pada tempatnya dan terkesan menghambur-hamburkan uang (dikutip secara utuh): Mencermati laporan Bendum Pusat yang sudah beredar di seluruh daerah, saya menjadi sangat prihatin melihat keadaan organisasi saat ini, karena dari laporan tersebut betapa Pimpinan pusat terlalu ringan dalam hal menggunakan keuangan yang bersumber dari persepuluhan yang kita sebut sebagai milik Tuhan. Padahal kami gembala-gembala yang dari pedalaman memberikan persepuluhan bukanlah dari kecukupan tetapi ada diantara kami gembala-gembala yang juga makan gaji, bekerja sebagai buruh tani di perusahaan, sebagai tukang batu, dan dari hasil itu kami bisa bertahan hidup dan juga dari hasil yang itulah lah kami mengirimkan persepuluhan, karena menurut pemikiran kami dari hasil persepuluhan itulah pimpinan organisasi ini dapat membagun misi kerajaan Tuhan di bumi ini. Tetapi betapa kagetnya ketika saya memperhatikan laporan tersebut karena ternyata uang tersebut banyak di pake ke hal-hal yang sama sekali bukan misi kerajaan Tuhan. Maka jadi timbul pertanyaan di benak ini: apakah ketika saya mengetahui kegunaan uang tersebut, masih tepatkah jika uang persepuluhan ini masih di kirim di percayakan untuk dikelola di Pusat? Kenapa uang yang dikumpulkan dengan susah payah dikirim dengan ketulusan dan harapan, tetapi justru dipake untuk hal-hal yang di luar tujuannya? Di organisasi ini banyak anggota yang hidup dalam keprihatinan, banyak anggota yang untuk membayar iuran BPJS kesehatannya saja tidak mampu sehingga ketika dalam tugas pelayanan mengalami sakit, terpaksa bertahan di rumah karena ketiadaan uang, tetapi kenapa bapak-bapak di sana dengan pongah tanpa rasa bersalah memfoya-foyakan uang kepada hal yang tidak pada tujuannya? Ini ungkapan keprihatinan kami. Kami merasa disakiti karena walau dalam jumlah yang kecil karena itu yang ada pada kami namun kami selalu setia mengirimkannya, tetapi bapak-bapak yang mengelolanya telah melakukan kezoliman terhadap kepercayaan kami. Bapak bapak tidak harus menunggu Musyawarah untuk menjelaskan hal ini tetapi lakukan klarifikasi secepatnya. Jelaskan kepada kami utk apa bapak-bapak harus membayar pengacara dengan jumlah fantastis untuk apa bapak bapak harus membayar di Bareskrim? Ini pertanyaan yg harus bapak jawab secepatnya. Kami marah dan ini suara dari warga pedalaman seandainya saya harus bermasalah di organisasi ini karena kemarahan ini, saya siap terima resiko. Ini suara dari ujung bumi pulau Borneo (Jan Ngl) Selanjutnya di dalam Grup WA yang sama, Pdt. Yessy Gerusim, gembala jemaat GPdI juga dari Kalimantan Barat menjelaskan: “Gembala-gembala jemaat di Kalbar harus punya pekerjaan lain seperti: Tukang bangunan, buruh kebun Sawit, Sopir truk, guru honorer, dll. Dari pekerjaan-pekerjaan itulah gembala-gembala mendapatkan rupiah demi rupiah yang kemudian perpuluhannya disetor ke Pusat atau Organisasi” Pdt. Rein A. Oping: Gembala jemaat dari Kalimantan Utara Masih di dalam Grup WA yang sama, Pdt Rein A. Oping mengungkapkan sikap kekecewaan dan kemarahan dengan kalimat singkat tetapi tegas: “Daripada kirim uang sama Pusat lebih baik saya buat pagar besi untuk gereja”. Dibalik kalimat ini terdapat kekecewaan atau ketidak percayaan pada pengelolaan keuangan gereja. Kenyataan seperti yang diungkapkan Pdt. Jan Nainggolan di atas, sudah tentu sangat melukai ketulusan gembala-gembala jemaat di daerah-daerah dan menciderai rasa keadilan antar sesama hamba Tuhan. Bagaimana mungkin, uang SUCI – persembahan yang dikumpulkan dengan susah payah oleh para gembala gereja lokal dan diberikan dengan tulus, penuh kasih, dan rasa tanggung jawab untuk kemajuan organisasi, justru digunakan untuk sebuah gaya hidup yang oleh para gembala jemaat dipandang mewah dan berfoya-foya? Sangat menyedihkan memang bila uang persembahan yang dikumpulkan dengan susah payah, disertai tetesan keringat, dan air mata oleh gembala-gembala jemaat, jika ternyata sebagian besar, ratusan juta sampai miliran rupiah, digunakan hanya untuk rapat-rapat, tiket-tiket pesawat ke sana ke mari, menginap serta makan minum di hotel-hotel berbintang oleh para pimpinan gereja. Sementara para gembala jemaat yang memberikan uang itu sebagian besar masih menumpang di rumah-rumah orang, baik untuk ibadah maupun untuk tempat tinggal. Sebagian bahkan tidak dapat berobat ke rumah sakit karena tidak punya uang, ada yang menunggak uang sekolah anak-anak, ada gembala-gembala yang anak-anaknya terpaksa menggunakan seragam sekolah yang sudah robek atau ditambal karena tidak mampu membeli yang baru , dan bahkan untuk membeli beras, tahu tempe pun seringkali gembala-gembala tidak punya uang. Organisasi gereja-gereja Pantekosta berbeda dari organisasi gereja-gereja Protestan atau gereja Katolik. Gereja-gereja Protestan dan Katolik memiliki sumber-sumber dana bukan dari pendeta-pendeta atau Romo-romo, melainkan juga dari berbagai usaha yang dikelola oleh gereja atau Yayasan. Sedangkan untuk organisasi gereja-gereja Pantekosta, satu-satunya sumber keuangannya adalah gembala-gembala jemaat atau gereja-gereja lokal. Maka sudah dapat dibayangkan bagaimana nasib organisasi gereja-gereja aliran Pantekosta, jika gembala-gembala jemaat atau gereja-gereja lokal berhenti memberi persembahan kepada organisasi. Dan pengandaian tersebut dapat menjadi kenyataan jika para gembala jemaat merasa kecewa, marah, dan sakit hati karena mereka melihat para pemimpin organisasi menggunakan uang tidak untuk kepentingan organisasi tetapi, tetapi seperti yang dikeluhkan Pdt. Jan Nainggolan, digunakan untuk foya-foya. Ketiga: Memilih dan Memberi Mandat Kepemimpinan di gereja-gereja aliran Pantekosta menggunakan sistem demokrasi, mulai tingkat daerah sampai ke tingkat pusat. Pemimpin organisasi dipilih secara langsung oleh gembala-gembala gereja lokal. Artinya, seseorang menduduki posisi pimpinan daerah maupun pusat karena ia dipilih oleh gembala-gembala jemaat. Pada saat memilih pemimpin, gembala-gembala sekaligus memberi mandat pada seseorang untuk memimpin organisasi. Gembala-gembala jemaat memilih dan memberi mandat pada seorang pemimpin, tentu dengan harapan pemimpin dapat mengelola organisasi demi kesejahteraan seluruh anggota, dalam hal ini gembala-gembala gereja jemaat. Singkatnya, yang memilih, mengangkat, menetapka, dan memberi mandat kepada seorang pemimpin di dalam organisasi gereja-gereja aliran Pantekosta adalah gembala-gembla jemaat. Tanpa gembala-gembala jemaat memilih, tidak akan pernah ada pemimpin atau Lembaga kepemimpinan gereja Pantekosta yang legitimated. Sayangnya, setelah orang yang diberi kepercayaan atau mandat oleh gembala-gembala jemaat itu duduk di kursi pemimpin, dan menyandang atribut “KETUA”, banyak kali terjadi ironi. Disebut IRONIS karena sosok yang pilih dan diberi mandat serta posisi pemimpin oleh gembala-gembala jemaat itu, bukannya menyesejahterakan atau mendukung kemajuan pelayanan gembala-gembala jemaat, tetapi sebaliknya, tidak jarang dalam membuat kebijakan-kebijakan, sang ketua yang diberi mandat oleh gembala-gembala justru mengusik, menyusahkan, membebani, menyengsarakan, mengintimidasi, bahkan sering menggusur gembala-gembala jemaat. Tidak sedikit gembala-gembala jemaat yang kehilangan hak-haknya, kehilangan hasil perjuangan dan jerih payahnya, yaitu lahan pelayanannya, dan tergusur dari gerejanya karena kebijakan pemimpin atau sang ketua. IRONIS KAN? Tetapi itulah fakta. Belajar dari kejadian-kejadian yang demikian, akhir-akhir ini banyak pihak, terutama kaum awam, yang menyarankan kepada gembala-gembala jemaat untuk melakukan antisipasi berupa pengamanan aset-aset gembala dan gereja lokal sejak dini. Caranya, yaitu aset-aset gereja lokal tidak diatasnamakan organisasi, tetapi atas nama yayasan, atas nama jemaat lokal, atau atas nama pribadi gembala jemaat. Saran kaum awam ini sangat rasional dan beralasan secara hukum, karena faktanya, di kalangan organisasi gereja-gereja Pantekosta, aset-aset gereja lokal, sebagian besar atau bahkan seluruhnya, merupakan hasil usaha gembala jemaat atau hasil usaha gembala jemaat bersama warga jemaat. Bila di kemudian hari muncul kebijakan-kebijakan organisasi yang merugikan gembala jemaat atau warga jemaat lokal, maka tidak terlalu sulit untuk menyelamatkan atau mengamankan aset-aset dari pihak-pihak yang mau menguasainya dengan cara sewenang-wenang. Melihat seluruh kenyataan dan pengalaman-pengalaman historis sebagaimana yang telah diuraikan panjang lebar di atas, sudah saatnya bagi gembala-gembala jemaat di organisasi gereja-gereja aliran Pantekosta untuk mengangkat kepala, membangkitkan percaya diri, menyadari hak-hak dan otoritasnya di dalam organisasi gereja-gereja Pantekosta. Sudah waktunya gembala-gembala jemaat melihat secara cermat dan berpikir secara rasional dan kritis, sehingga dapat melihat fakta bahwa kalau tidak ada gembala-gembala jemaat, tidak akan pernah ada sebuah organisasi gereja aliran Pantekosta, bahwa kalau bukan gembala-gembala jemaat yang menjadi sumber finasial, tidak akan pernah ada sebuah organisasi gereja aliran Pantekosta yang bisa hidup dan berkelanjutan. Sudah saatnya gembala-gembala jemaat gereja-gereja aliran Pantekosta bisa berkata “TIDAK” jika ada kebijakan organisasi merugikan diri dan keluarganya. Jangan hanya bersikap “pasrah” ketika diperlakukan secara tidak adil dan diskriminatif, dilecehkan, dan disingkirkan. Jangan membiarkan hak-hak azasi dan martabat kemanusiaan anda, martabat keluarga, terutama martabat hamba Tuhan, direndahkan dan diinjak-injak oleh oknum-oknum penguasa organisasi. INGATLAH! Anda menjadi gembala jemaat, atau menjadi hamba Tuhan di salah satu dari organisasi gereja-gereja Pantekosta karena panggilan langsung dari Tuhan. Pelayanan anda menjadi besar bukan karena jasa para pemimpin. Di dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan penggembalaan, organisasi tidak memberi jaminan hidup pada anda dan keluarga. AKHIRNYA: Sekaranglah saatnya gembala-gembala jemaat gereja-gereja Pantekosta di seluruh dunia untuk BANGKIT dan melihat fakta-fakta, BANGKIT dan menyadari bahwa di dalam organisasi gereja-gereja aliran Pantekosta, gembala jemaat adalah posisi yang paling penting, yang paling utama, dan paling menentukan bagi eksistensi, dinamika, dan kontinuitas sebuah organisasi gereja Pantekosta, karena semua sumber daya organisasi adalah GEMBALA-GEMBALA JEMAAT LOKAL. Bersambung ke edisi berikut. Bagikan Post navigation SURAT TERBUKA UNTUK TUAN –TUAN PIMPINAN MAJELIS PUSAT (MP) GPdI “TIDAK ADA TEMPAT BAGI MEREKA DI RUMAH PENGINAPAN”